TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat mendukung DPRD Garut segera memecat Bupati Aceng HM.Fikri dari jabatannya. Alasannya, Aceng sudah tak menjalankan jabatannya dengan baik. "Ada kepala daerah yang melanggar sumpah dan janji, inilah yang harus dijadikan dasar pansus untuk yakin bersikap," kata Ketua Komisi Hukum, Gede Pasek Suardika seusai menerima konsultasi sejumlah anggota DPRD Garut di kompleks parlemen Senayan, Kamis, 13 Desember 2012.
Sebanyak tujuh orang anggota DPRD Garut siang tadi datang ke komisi hukum. Mereka ingin menkonsultasikan langkah hukum yang harus diambil dalam menyikapi kasus kawin cerai yang dilakukan Aceng. Selain itu, Wakil Ketua Pansus, Nadiman menyebutkan kedatangan mereka untuk mendapat dukungan politik dari DPR.
Anggota Komisi Hukum dari Hanura, Syarifuddin Sudding mengatakan pansus tak perlu ragu dalam memberikan sanksi pemberhentian. Aturan mengenai pemakzulan kepala daerah sudah sangat jelas mengatur pemberhentian pada kepala daerah yang melanggar sumpah dan jabatan. "Sekarang tinggal keberanian dari DPRD untuk bersikap tegas.
Anggota Komisi Hukum dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Indra, meminta DPRD Garut tak gentar menghadapi dua masa yang mendukung dan menentang Aceng. DPRD harus bisa mengambil sikap secara independen. Agar lebih kuat dalam keputusannya, DPRD diminta segera menyelidiki berkas nikah empat hari bupati Aceng. "Jangan sampai karena ada dua masa, kawan-kawan ragu mengambil sikap."
Politikus Demokrat, Ruhut Sitompul menilai wajar kalau DPRD Garut mengalami dilema. Dari segi hukum, dan agama menurut Ruhut memang belum ada bukti kuat pelanggaran yang dilakukan Aceng. "Tapi dari segi di negara, dia jelas melanggar, jadi kalau ada budaya malu, dia seharusnya mundur saja."
Kasus Aceng mencuat setelah bupati dari independen ini tersangkut kasus nikah siri singkat dengan Fani Octora, gadis belia asal kecamatan Limbangan, Garut, yang baru berusia 18 tahun. Fani diceraikan melaui pesan singkat dengan alasan tidak perawan lagi. Pernikahan mereka hanya berlangsung selama empat hari.
Aceng juga disebut menikah dengan Shinta, asal Karawang dengan usia pernikahan yang berlangsung dua bulan.
IRA GUSLINA SUFA
Berita terkait
Aceng Fikri Pengin Dipinang Jadi Wagub di Pilgub Jabar
20 November 2017
Aceng Fikri ingin ikut berlaga di Pilgub Jabar sebagai wakil gubernur.
Baca SelengkapnyaBekas Bupati Garut Aceng Fikri Memimpin Partai Hanura Jawa Barat
22 Juli 2017
Aceng Fikri mengatakan pemilihan Ketua Partai Hanura Jawa Barat dilakukan aklamasi tanpa melewati proses pemungutan suara.
Baca SelengkapnyaPemerasan dengan Video Seks, Benzema Mendapat Keringanan
19 Februari 2016
Hakim telah mencabut sebagian pembatasan hukum kepada Karim Benzema atas dugaan keterlibatannya dalam kasus pemerasan dengan video seks.
Baca SelengkapnyaIbu Ini Melahirkan, Ayah Si Bayi Ternyata Baru Berumur...
29 Juli 2015
Ibu sang bocah bahkan berkunjung ke rumah sakit saat wanita itu itu melahirkan.
Baca SelengkapnyaPilih Ketua MPR, Aceng Fikri Disoraki Para Senator
8 Oktober 2014
Nama Aceng mencuat tahun lalu karena skandal perceraian
dengan wanita belia melalui pesan pendek yang baru empat hari
dinikahi.
Dituduh Menipu, Aceng Fikri Terganjal ke Senayan?
1 Mei 2014
Aceng dilaporkan menipu seorang pengusaha senilai Rp 2 miliar.
Baca SelengkapnyaAceng Fikri ke Senayan, Menteri Linda Tercengang
26 April 2014
Menteri Linda mengaku kehabisan kata-kata ketika mengetahui Aceng Fikri menjadi anggota DPD RI.
Baca SelengkapnyaKomnas Perempuan: Ada Cacat pada Sosok Aceng
24 April 2014
Jika sudah resmi terpilih sebagai anggota DPD, Aceng harus meneken pakta integritas menghargai dan menjunjung hak perempuan.
Baca SelengkapnyaPelawak Oni dan Bekas Bupati Aceng ke Senayan
24 April 2014
Pelawak Oni "SOS" Suwarman dan bekas Bupati Garut Aceng Holik Munawar Fikri mengumpulkan suara terbanyak, menyingkirkan tokoh-tokoh Jabar.
Baca SelengkapnyaPeluang Aceng Fikri Masuk DPD Cukup Besar
24 April 2014
Suara sementara Aceng Fikri mencapai 737 ribu.
Baca Selengkapnya