TEMPO.CO, Tasikmalaya - Kantor Urusan Agama (KUA) di Kota dan Kabupaten Tasikmalaya menolak menikahkan warga penganut Ahmadiyah. Alasannya, Ahmadiyah dianggap bukan agama Islam.
"KUA tidak akan melayani pernikahan jemaah Ahmadiyah. KUA hanya melayani umat Islam," kata Kepala Kementerian Agama Kota Tasikmalaya, Ahmad Fathoni, kepada Tempo, Selasa, 11 Desember 2012.
Ahmad mengaku kebijakannya mengacu Keputusan Bersama Tiga Menteri yang menyatakan Ahmadiyah sebagai aliran sesat. Lihat juga: Menteri Agama: Ahmadiyah Harus Dibubarkan.
Menurut Ahmad, hingga saat ini, pemerintah pusat belum membuat aturan khusus tentang pernikahan jemaah Ahmadiyah. "Kemenag kan, kalau beda agama, tak diakui," kata Ahmad.
Menurut Ahmad, jika jemaah Ahmadiyah ingin pernikahannya dilayani, mereka harus masuk Islam. Jika mereka berkeras tak mau masuk Islam, tak akan dilayani pendaftaran nikahnya.
Diakuinya, sebelumnya, KUA melayani pernikahan warga Ahmadiyah. Kebijakan itu lantas dianulir. “Pendaftaran pernikahan pasangan jemaah Ahmadiyah yang terakhir terjadi pada Februari 2012,” kata dia.
Awal November lalu, KUA Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, menolak pasangan jemaah Ahmadiyah yang mendaftar nikah. Bahkan saat itu terjadi demo dari organisasi massa Islam. Mereka meminta pencantuman agama Islam pada KTP jemaah Ahmadiyah dihapus.
CANDRA NUGRAHA
Berita terkait
Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah
4 hari lalu
DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Baca Selengkapnya23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit
13 hari lalu
Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.
Baca SelengkapnyaKemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf
14 hari lalu
Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.
Baca SelengkapnyaIdul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi
25 hari lalu
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.
Baca SelengkapnyaSimak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024
26 hari lalu
Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?
Baca SelengkapnyaSidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi
27 hari lalu
Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama
Baca SelengkapnyaJemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu
28 hari lalu
Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?
Baca SelengkapnyaBPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal
32 hari lalu
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.
Baca SelengkapnyaJuli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan
36 hari lalu
Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa mencetak buku nikah.
Baca SelengkapnyaDitjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI
45 hari lalu
Tercapai tiga rekomendasi yang disepakati 13 PTKH.
Baca Selengkapnya