TEMPO.CO , Bandung: Bupati Garut Aceng H.M. Fikri menolak berkomentar banyak mengenai kabar pernikahan sirinya selama dua bulan dengan janda beranak satu, Shinta Larasati asal Karawang. "Tidak benar itu. Soal itu saya no comment,"ujarnya di RS Kebonjati Kota Bandung, Selasa, 11 Desember 2012.
Sambil duduk di atas ranjang ruang Melati 127 RS Kebonjati, Aceng sempat hendak bicara lebih panjang soal pernikahannya dengan perempuan yang konon berusia 22 tahun itu. Namun pengacara Ujang Suja'i, langsung memberi isyarat agar Aceng tak bicara lagi. Akhirnya, "No comment," kata Aceng.
Selain dengan Fany Octora, Aceng disebut-sebut menikahi Shinta secara siri dan kemudian dia ceraikan 2 bulan setelah pernikahan. Menurut Rangkuti Askar, kerabat dekat keluarga Shinta, Aceng tanpa 'membawa' tanda pengenal lengkap. "Aceng hanya menyiapkan uang, mas kawin, dan beberapa lembar pas foto untuk buku nikah," katanya kepada Tempo di Bekasi.
ERICK P. HARDI
Baca juga
Taekwondo Targetkan 6 Emas SEA Games 2013
Ical Yakin Menang Pemilihan Presiden 2014
Jumat, Pengurus PBSI Dilantik
Sungai Citarum Tercemar Limbah Berbahaya
BUMD Jabar Akan Tanam Modal di Bandara Kertajati
Berita terkait
10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi
38 hari lalu
Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.
Baca SelengkapnyaTanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya
40 hari lalu
Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.
Baca SelengkapnyaMantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set
42 hari lalu
Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.
Baca SelengkapnyaFakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang
43 hari lalu
Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.
Baca SelengkapnyaKilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual
45 hari lalu
KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaDugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi
57 hari lalu
Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan
Baca SelengkapnyaDugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti
1 Maret 2024
Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan
Baca SelengkapnyaDatangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual
29 Februari 2024
Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual
Baca SelengkapnyaRektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik
29 Februari 2024
Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.
Baca SelengkapnyaYayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan
27 Februari 2024
Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual
Baca Selengkapnya