Bupati Aceng Bantah Terima Uang Pelicin  

Reporter

Editor

Eni Saeni

Senin, 10 Desember 2012 15:09 WIB

Bupati Garut Aceng Fikri tiba di Markas Polisi Daerah Jawa Barat di Bandung, Senin (10/12). Aceng Fikri diperiksa terkait dugaan penipuan yang dilaporkan calon wakil bupati yang urung menjabat namun telah menyetorkan sejumlah uang. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Garut Aceng H.M. Fikri membantah bahwa dia meminta dan menerima duit US$ 25 ribu atau Rp 250 juta untuk melicinkan pencalonan Asep Rahmat Kurnia Jaya sebagai calon Wakil Bupati Garut pengganti Dicky Chandra beberapa bulan lalu.

"Dia (Aceng) tidak tahu ada penyerahan uang dari pelapor (Asep Rahmat) di rumahnya (rumah Aceng di Kampung Copong, Garut Kota)," kata Ujang Sujai, pengacara Aceng Fikri, di sela pemeriksaan kliennya di Markas Polda Jawa Barat, Senin, 10 Desember 2012.

Menurut Ujang, memang terdapat bukti kuitansi penyerahan uang sekitar Rp 250 juta. "Tapi itu kuitansi pengembalian uang dari terlapor Asep Maher kepada pelapor (Asep Rahmat)," katanya.

Kuitansi tersebut, kata Ujang, dibuat sekitar Mei lalu. Isinya bahwa Asep Rahmat K.J. sudah terima uang sekitar Rp 250 juta dari Asep Maher. "Bukti kuitansi itu diserahkan oleh Pak Bupati (Aceng) kepada penyidik. Sebelumnya, Bupati menerima kuitansi itu dari Asep Maher," katanya.

Hingga laporan ini ditulis, Aceng masih diperiksa dan dikonfrontasi dengan pelapor, Asep Rahmat K.J., dan anak buahnya, yakni Mahmud dan Suryana alias Isur. Juga dengan kesaksian anak buah Aceng sendiri, Asep Maher Hermawan.

Pemeriksaan dilakukan di ruangan Kepala Subdirektorat Keamanan Negara Polda Jawa Barat. "Pemeriksaan belum selesai. Pak Aceng masih dikonfrontasi dengan pelapor," kata penyidik, Komisaris Oon Suhendar.

Aceng terjerat kasus penipuan setelah Asep Rahmat melaporkan Aceng ke Polda. Asep adalah orang yang ikut bursa pencalonan Wakil Bupati Garut setelah Dicky Chandra mundur dari jabatan wakil bupati. Dalam pencalonannya sebagai calon Wakil Bupati Garut, Asep mengaku menyetor duit US$ 25 ribu.

Asep Rahmat menyetorkan uang itu kepada Asep Maher, orang kepercayaan Aceng. Asep Rahmat mundur dari pencalonan tersebut setelah Asep Maher meminta tambahan uang. Sebab, untuk pencalonan wakil bupati itu, diperlukan uang Rp 1,4 miliar. Aceng juga berjanji akan mengembalikan Rp 250 juta, yang sudah disetor Asep, jika dia tak terpilih. Namun, hingga pemilihan wakil bupati selesai, uang yang sudah disetor belum dikembalikan.

ERICK P. HARDI

Berita terpopuler lainnya:

Andi Mallarangeng Terkenal Kikir

Bupati Aceng Nikahi Shinta, Pestanya Meriah

Gaya Mewah Djoko Susilo, Nunun, dan Miranda

Kemenangan Zaki Ubah Peta Politik Keluarga Atut

Mubarok Akui Partai Demokrat Semrawut

Berita terkait

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

38 hari lalu

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

40 hari lalu

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

42 hari lalu

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.

Baca Selengkapnya

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

44 hari lalu

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

45 hari lalu

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

57 hari lalu

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan

Baca Selengkapnya

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

29 Februari 2024

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

29 Februari 2024

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.

Baca Selengkapnya

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

27 Februari 2024

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya