TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Garut Aceng H.M. Fikri membantah bahwa dia meminta dan menerima duit US$ 25 ribu atau Rp 250 juta untuk melicinkan pencalonan Asep Rahmat Kurnia Jaya sebagai calon Wakil Bupati Garut pengganti Dicky Chandra beberapa bulan lalu.
"Dia (Aceng) tidak tahu ada penyerahan uang dari pelapor (Asep Rahmat) di rumahnya (rumah Aceng di Kampung Copong, Garut Kota)," kata Ujang Sujai, pengacara Aceng Fikri, di sela pemeriksaan kliennya di Markas Polda Jawa Barat, Senin, 10 Desember 2012.
Menurut Ujang, memang terdapat bukti kuitansi penyerahan uang sekitar Rp 250 juta. "Tapi itu kuitansi pengembalian uang dari terlapor Asep Maher kepada pelapor (Asep Rahmat)," katanya.
Kuitansi tersebut, kata Ujang, dibuat sekitar Mei lalu. Isinya bahwa Asep Rahmat K.J. sudah terima uang sekitar Rp 250 juta dari Asep Maher. "Bukti kuitansi itu diserahkan oleh Pak Bupati (Aceng) kepada penyidik. Sebelumnya, Bupati menerima kuitansi itu dari Asep Maher," katanya.
Hingga laporan ini ditulis, Aceng masih diperiksa dan dikonfrontasi dengan pelapor, Asep Rahmat K.J., dan anak buahnya, yakni Mahmud dan Suryana alias Isur. Juga dengan kesaksian anak buah Aceng sendiri, Asep Maher Hermawan.
Pemeriksaan dilakukan di ruangan Kepala Subdirektorat Keamanan Negara Polda Jawa Barat. "Pemeriksaan belum selesai. Pak Aceng masih dikonfrontasi dengan pelapor," kata penyidik, Komisaris Oon Suhendar.
Aceng terjerat kasus penipuan setelah Asep Rahmat melaporkan Aceng ke Polda. Asep adalah orang yang ikut bursa pencalonan Wakil Bupati Garut setelah Dicky Chandra mundur dari jabatan wakil bupati. Dalam pencalonannya sebagai calon Wakil Bupati Garut, Asep mengaku menyetor duit US$ 25 ribu.
Asep Rahmat menyetorkan uang itu kepada Asep Maher, orang kepercayaan Aceng. Asep Rahmat mundur dari pencalonan tersebut setelah Asep Maher meminta tambahan uang. Sebab, untuk pencalonan wakil bupati itu, diperlukan uang Rp 1,4 miliar. Aceng juga berjanji akan mengembalikan Rp 250 juta, yang sudah disetor Asep, jika dia tak terpilih. Namun, hingga pemilihan wakil bupati selesai, uang yang sudah disetor belum dikembalikan.
ERICK P. HARDI
Berita terpopuler lainnya:
Andi Mallarangeng Terkenal Kikir
Bupati Aceng Nikahi Shinta, Pestanya Meriah
Gaya Mewah Djoko Susilo, Nunun, dan Miranda
Kemenangan Zaki Ubah Peta Politik Keluarga Atut
Mubarok Akui Partai Demokrat Semrawut
Berita terkait
10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi
38 hari lalu
Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.
Baca SelengkapnyaTanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya
40 hari lalu
Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.
Baca SelengkapnyaMantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set
42 hari lalu
Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.
Baca SelengkapnyaFakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang
44 hari lalu
Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.
Baca SelengkapnyaKilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual
45 hari lalu
KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaDugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi
57 hari lalu
Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan
Baca SelengkapnyaDugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti
1 Maret 2024
Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan
Baca SelengkapnyaDatangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual
29 Februari 2024
Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual
Baca SelengkapnyaRektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik
29 Februari 2024
Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.
Baca SelengkapnyaYayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan
27 Februari 2024
Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual
Baca Selengkapnya