TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian RI Brigadir Jenderal Boy Rafli menyatakan setiap anggota kepolisian mendapat pembekalan mengenai hak asasi manusia sejak awal proses pendidikan. Pembekalan ini dilakukan karena Polri menganggap HAM adalah nilai yang sangat penting.
"HAM menjadi mata pelajaran dan mata kuliah sejak dari Akademi Polisi hingga Sekolah Perwira Tinggi," kata Boy Rafli saat ditemui di kantor Komnas HAM, Senin, 10 Desember 2012.
Ia memaparkan, dalam pelajaran mengenai HAM, seorang polisi diajarkan bagaimana melaksanakan tugas dengan baik dan benar tanpa melanggar HAM. Ia juga mengakui, sebagian besar hak seseorang sangat berkaitan dengan tugas dan wewenang Polri. Dengan demikian, setiap polisi diyakini paham mengenai penegakan HAM.
Hal ini ditegaskan dalam catatan Komisi Nasional HAM mengenai jenis pelanggaran dan laporan yang masuk pada 2012. Komnas HAM mencatat terjadi pelanggaran hak untuk sejahtera dan hak keadilan masing-masing sebesar 40 persen dari sekitar 5.000 laporan. Sekitar 10 persen lainnya adalah pelanggaran hak untuk rasa aman. "Tapi perlu dipahami bahwa HAM seseorang terbatas karena ada HAM orang lain," kata Boy.
Jenderal bintang satu ini juga memaparkan, saat ini telah terjadi degradasi toleransi pada masyarakat yang tampak dalam beberapa konflik sosial. Polri sendiri mengambil inisiatif dengan membuat pemetaan konflik di setiap kepolisian daerah.
Pemetaan yang diwajibkan Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo ini berisi pemaparan titik-titik potensi konflik di setiap daerah. Selain itu, ada daftar jenis masalah yang kerap terjadi di daerah tersebut. Semua data ini diyakini dapat menjadi langkah pencegahan dan pengawasan setiap potensi konflik yang ada.
"Kita juga menjalin kerja sama dengan beberapa pihak pendukung, seperti TNI, pemerintah daerah, tokoh agama, dan tokoh masyarakat," kata Boy.
Mengenai penegakan HAM, polisi dinilai menjadi pihak yang paling tidak peka dengan HAM. Sejumlah konflik dan pelanggaran HAM tercatat didominasi dan dilakukan polisi. Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, Komnas HAM mencatat masuknya laporan pelanggaran HAM oleh polisi selalu di atas 1.200 laporan. Khusus pada tahun 2012, polisi tercatat diadukan masyarakat sebanyak 1.635 laporan.
FRANSISCO ROSARIANS
Berita terpopuler lainnya:
Andi Mallarangeng Terkenal Kikir
Bupati Aceng Nikahi Shinta, Pestanya Meriah
Gaya Mewah Djoko Susilo, Nunun, dan Miranda
Kemenangan Zaki Ubah Peta Politik Keluarga Atut
Mubarok Akui Partai Demokrat Semrawut
Berita terkait
Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya
3 jam lalu
Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.
Baca SelengkapnyaAmnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware
16 jam lalu
Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM
Baca SelengkapnyaInvestigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia
17 jam lalu
Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaLaporan Investigasi: Indonesia Impor Spyware dari Perusahaan Israel
18 jam lalu
Indonesia dikabarkan tengah mengimpor Indonesia tengah mengimpor sejumlah produk spyware dan pengawasan yang sangat invasif dari Israel.
Baca SelengkapnyaSoal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan
1 hari lalu
Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.
Baca SelengkapnyaKata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan
1 hari lalu
Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap
1 hari lalu
Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.
Baca SelengkapnyaKorlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri
1 hari lalu
Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai
1 hari lalu
Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.
Baca SelengkapnyaTNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota
1 hari lalu
Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.
Baca Selengkapnya