Muhaimin: Izin 16 PJTKI Dicabut  

Reporter

Sabtu, 8 Desember 2012 09:42 WIB

Muhaimin Iskandar. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Kupang - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, akan mencabut izin 16 perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) akibat kasus penangkapan 95 TKI oleh polisi Malaysia di Selangor. "TKI tersebut direkrut oleh 48 petugas lapangan milik 16 perusahaan itu," kata Muhaimin saat berada di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Sabtu, 8 Desember 2012.

Perusahaan yang terancam dicabut izinnya adalah PT Asfri Pamily, PT Rosasena Prima Jaya, Karya Semesta Perkasa, Mangun Jaya Perkasa, Awan Bina Insani, Niraini Indah Perkasa, Interindo Mitar Sukses, Prayogo, Aula Graha, Dafa Putra Sukses, Sinergi Bina Karya, Sinar Insani Barokah, Eka Putra Abadi, Polusi Sukses Mandiri, Darma Karya Raharja, dan Tri Wira Perkasa.

Muhaimin meminta pemerintah pusat dan daerah segera berkoordinasi dengan perusahaan yang mengirimkan TKI tersebut untuk memulangkannya ke daerahnya masing-masing. "Perusahaan harus bertanggung jawab untuk memulangkan mereka," ujarnya.

Ketua Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga KerjaIndonesia (Apjati) Nusa Tenggara Timur (NTT), Paul Lianto, mendukung pencabutan izin 16 PJTKI tersebut. Sikap tegas pemerintah bisa menimbulkan efek jera agar PJTKI lainnya tidak mengirimkan TKI secara ilegal ke luar negeri. "Harus ada tindakan tegas agar mereka bisa jera," ucapnya.

Sebanyak 95 TKI tersebut merupakan bagian dari 105 orang tenaga kerja ilegal yang ditangkap polisi Malaysia. Mereka ditangkap di Bandar Baru Klang, Selangor, Minggu, 2 Desember 2012.

TKI tersebut yang berasal dari Jawa tiga orang, 91 asal NTT, serta seorang agen dari Indonesia. Mereka secara bertahap diseberangkan ke Malaysia melalui Batam pada 26 hingga 28 November 2012. Adapun 10 orang lainnya adalah tenaga kerja ilegal, dari Filipina 6 orang, dan Kamboja 4 orang.

Pada saat ditangkap mereka tidak memiliki dokumen lengkap, melainkan hanya menggunakan paspor. Bahkan, di antara TKI ada yang masih di bawah umur. Sebanyak 16 orang berusia 17 tahun, empat orang baru berumur 16 tahun, empat orang berusia 15 tahun, dan seorang baru berumur 14 tahun.

Muhaimin menyesalkan sikap polisi Malaysia yang dinilai tidak manusiawi terhadap para TKI. Sebab, setelah ditangkap, mereka disekap. Bahkan mereka tidak diberi nasi, melainkan disuruh makan kertas.

YOHANES SEO

Berita terkait

Intip Besaran Gaji WNI Jadi PRT Ilegal di Malaysia, Berakhir di Tahanan Imigrasi

40 hari lalu

Intip Besaran Gaji WNI Jadi PRT Ilegal di Malaysia, Berakhir di Tahanan Imigrasi

Malaysia menangkap 158 pekerja migran ilegal, termasuk dari Indonesia. Berapa besarnya gaji PRT di Malaysia hingga nekat menjadi TKI ilegal?

Baca Selengkapnya

Imigrasi Soekarno Hatta Gagalkan Keberangkatan 613 TKI Ilegal ke Luar Negeri sejak Januari

55 hari lalu

Imigrasi Soekarno Hatta Gagalkan Keberangkatan 613 TKI Ilegal ke Luar Negeri sejak Januari

Kantor Imigrasi Kelas I Soekarno-Hatta telah menggagalkan keberangkatan 613 pekerja migran Indonesia atau TKI ilegal

Baca Selengkapnya

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

19 Februari 2024

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.

Baca Selengkapnya

Kapal Pengangkut TKI Ilegal Tenggelam di Selat Malaka, 11 WNI Selamat dan 3 Hilang

16 Agustus 2023

Kapal Pengangkut TKI Ilegal Tenggelam di Selat Malaka, 11 WNI Selamat dan 3 Hilang

kapal dengan rute dari Melaka, Malaysia ke Pulau Rupat, Riau, yang membawa 14 Warga Negara Indonesia karam di Selat Malaka, Selasa dini.

Baca Selengkapnya

Diperankan Pemain Asli NTT, Women from Rote Island Kampanyekan Stop Kekerasan Seksual

20 Juli 2023

Diperankan Pemain Asli NTT, Women from Rote Island Kampanyekan Stop Kekerasan Seksual

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menilai film Women from Rote Island membuka bongkahan gunung es kekerasan seksual.

Baca Selengkapnya

10 Korban Perdagangan Orang Asal Sumbar Tertahan di Malaysia

21 Juni 2023

10 Korban Perdagangan Orang Asal Sumbar Tertahan di Malaysia

Para korban perdagangan orang itu diiming-imingi pelaku untuk bekerja di Malaysia dengan gaji yang besar.

Baca Selengkapnya

Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

12 Juni 2023

Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

TKI ilegal itu tidak terima gaji selama 3 bulan dengan gaji per bulan 1.500RM.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap Dua Tersangka Perdagangan Orang, Korban Mau Dijadikan TKI Ilegal

9 Juni 2023

Polda Metro Jaya Tangkap Dua Tersangka Perdagangan Orang, Korban Mau Dijadikan TKI Ilegal

Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Jakarta Pusat dan Jakarta Timur

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Dua Perempuan Sindikat TPPO di Cianjur

6 Juni 2023

Polisi Tangkap Dua Perempuan Sindikat TPPO di Cianjur

Calon TKI ilegal diberangkatkan ke Suriah dan negara lain. Dua perempuan yang diciduk polisi bagian dari sindikat TPPO.

Baca Selengkapnya

Polres Bandara Soetta Gagalkan Keberangkatan 64 PMI Ilegal Tujuan Timur Tengah

9 April 2023

Polres Bandara Soetta Gagalkan Keberangkatan 64 PMI Ilegal Tujuan Timur Tengah

Puluhan calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ini akan berangkat ke Riyadh dan Dubai

Baca Selengkapnya