TEMPO.CO, Malang - Ketua Setara Institute yang juga pegiat di Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) Hendardi mengatakan pejuang hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib alias Munir layak dijadikan pahlawan kendati tanpa harus diakui oleh pemerintah.
“Lewat acara seperti ini sebenarnya Munir pun sudah diakui publik sebagai pahlawan,” kata Hendardi kepada wartawan di sela acara pentas seni-budaya bertajuk “Menafsir Munir Melawan Lupa” di Alun-alun Kota Batu, Jawa Timur, Senin, 3 Desember 2012. Sahabat Munir mengingatkan janji Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atas penuntasan kasus pembunuhan Munir.
Acara itu ditujukan untuk memperingati ulang tahun ke-47 pada 8 Desember nanti dan sekaligus memperingati sewindu kematian Munir. Acara yang berlangsung sejak kemarin itu dihadiri para sahabat Munir dari kalangan seniman dan budayawan, akademisi, aktivis buruh dan aktivis mahasiswa, juga Wali Kota Batu Eddy Rumpoko dan Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin.
Seniman Djaduk Ferianto pun menyebut Munir sebagai pahlawan kemanusiaan, pembela HAM semua manusia Indonesia dari suku, agama, ras, dan golongan apa pun. Tanpa diakui negara, kepahlawanan Munir sudah diakui rakyat, khususnya oleh rakyat tertindas dan seluruh korban kekerasan.
Hal senada disampaikan Goenawan Mohamad. Menurut pendiri majalah Tempo ini, jasa dan ketokohan Munir sudah melebihi skala nasional. Munir sudah sangat dikenal oleh kalangan aktivis HAM internasional. Bila Munir masih hidup, Goenawan yakin Munir bisa mendapat Nobel Perdamaian.
Bahkan, Lukman Hakim Saifuddin lebih tegas mendukung pemberian gelar pahlawan nasional bagi Munir. “Seperti yang dikatakan Pak Goenawan Mohamad bahwa Munir sudah jadi tokoh nasional dan internasional. Maka, sudah selayaknya bila negara mengapresiasi secara resmi keberadaan Munir yang semasa hidupnya dengan memberi gelar pahlawan nasional,” kata politikus dari Partai Persatuan Pembangunan itu.
Menurut Lukman, bagi para sahabat Munir, khususnya dari kalangan aktivis, gelar pahlawan tidak terlalu penting. Ia pun yakin betul Munir tidak membutuhkan gelar pahlawan karena Munir seseorang yang sangat ikhlas dan sederhana selama hidupnya.
Namun, Lukman menukas, gelar pahlawan untuk tokoh sekaliber Munir tetap saja penting bukan semata-mata sebagai wujud pengakuan negara kepada seorang warga negaranya yang telah begitu banyak bersumbangsih bagi perlindungan dan kemajuan HAM dan demokrasi, melainkan agar menjadi pelajaran penting bagi generasi penerus agar mereka selalu mengenang, meneruskan, dan mengembangkan cita-cita Munir. Tindak dan nilai kepahlawanan Munir sudah terbukti.
Menurut dia, Munir tidak sekadar pahlawan orang-orang hilang, tidak sekadar pahlawan bagi mereka yang HAM-nya terpasung atau tertindas, tapi Munir adalah pahlawan kemanusiaan. “Sudah sepantasnya beliau dinobatkan oleh negara sebagai pahlawan nasional,” kata dia.
Lukman mendorong agar seluruh sahabat Munir untuk bersama-sama dengan dirinya mewujudkan hal itu dengan mengusulkan Munir sebagai pahlawan nasional menurut mekanisme atau prosedur yang ditentukan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Selain itu, Lukman juga mengajak seluruh sahabat Munir dan orang-orang yang mengakui kepahlawanan Munir untuk terus menagih janji pemerintah mengungkap tuntas kasus kematian Munir.
ABDI PURMONO
Berita terkait
Deretan Kasus Pembunuhan yang Belum Tuntas: Vina Cirebon hingga Marsinah dan Munir
1 hari lalu
Selain kasus pembunuhan Vina di Cirebon, ada sejumlah kasus kematian yang masih menjadi misteri dan belum diusut tuntas.
Baca SelengkapnyaIstri Munir Pesimistis Komnas HAM Bisa Selidiki Kasus Kematian Suaminya
57 hari lalu
Suciwati mengatakan Komnas HAM hanya memeriksa 3 saksi dalam waktu satu tahun tiga bulan dalam penyelidikan kembali kematian Munir.
Baca SelengkapnyaDidesak Tetapkan Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Tunggu Penyelidikan
58 hari lalu
Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) mendesak Komnas HAM menetapkan kasus pembunuhan Munir Said Thalib sebagai pelanggaran HAM berat
Baca SelengkapnyaSuciwati Tuntut Pengadilan HAM Ad Hoc Kematian Munir: Presiden Harus Buktikan Janji Menuntaskan
16 Maret 2024
Istri aktivis HAM Munir, Suciwati desak ada pengadilan HAM ad hoc untuk kematian suaminya. Ia menuntut presiden buktikan janji untuk menuntaskannya.
Baca SelengkapnyaSuciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar
16 Maret 2024
Suciwati, istri dari Munir berharap pengungkapan kasus pembunuhan terhadap suaminya segera tuntas.
Baca SelengkapnyaKasum Desak Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Kematian Munir Sebagai Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia
15 Maret 2024
Komisi Aksi Solidaritas untuk Munir desak Komnas HAM segera tuntaskan kasus pembunuhan Munir Said Salib pada 7 September 2004.
Baca SelengkapnyaDiperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap
15 Maret 2024
Menurut Usman Hamid, hasil penyelidikan tim pencari fakta sudah lengkap sehingga ia berharap Komnas HAM segera mengumumkan dalang pembunuhan Munir.
Baca SelengkapnyaIstri Munir Termasuk 50 Tokoh Kirim Surat ke Partai Politik Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Suciwati Khawatirkan Ini
11 Maret 2024
Istri Munir, Suciwati termasuk dari 50 tokoh yang kirimkan surat kepada ketua umum partai politik untuk ajukan hak angket DPR. Ini alasannya mendukung
Baca SelengkapnyaProfil Arief Sulistyanto, Eks Kabareskrim yang Pernah Usut Kasus Munir jadi Komisaris ASABRI
7 Maret 2024
Profil Arief Sulistyanto yang diangkat Erick Thohir jadi Komisaris ASABRI.
Baca SelengkapnyaAksi Kamisan 17 Tahun, Suciwati Tak Berhenti Tuntut Keadilan untuk Kematian Aktivis HAM Munir
19 Januari 2024
Aksi 17 tahun Aksi Kamisan kemarin dilakukan. Salah satu aktivis yang kerap mengikuti gerakan tuntut keadilan yaitu Suciwati, istri aktivis HAM Munir.
Baca Selengkapnya