Sejumlah anggota Bareskrim Polri saat mendatangi Gedung KPK untuk melakukan verifikasi berkas dan barang bukti berupa 2 tas, 6 CPU, dan 6 boks plastik sebelum diserahkan secara resmi kepada KPK, Jakarta, (30/10). TEMPO/Seto Wardhana.
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi tak khawatir pemeriksaan eks Kepala Korlantas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Djoko Susilo pada Senin 3 Desember 2012 ini, bakal berujung pada insiden pengepungan kantor mereka lagi."Insya Allah aman saja," kata Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas saat dihubungi melalui telepon selulernya, Ahad, 2 Desember 2012.
Busyro mengisyaratkan tidak akan ada penjagaan ketat di KPK untuk menyambut pemeriksaan tersangka utama kasus dugaan korupsi pengadaan simulator alat uji SIM ini. Ia malah berkelakar saat ditanyai ihwal personil yang bakal disiapkan agar situasi tetap kondusif. "Gaya pertanyaanmu kayak wartawan FBI aja," ujar Busyro.
Selain Djoko, KPK juga menetapkan tiga tersangka lain dalam kasus simulator SIM. Mereka adalah mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Brigadir Jenderal Didik Purnomo serta dua pengusaha, yakni Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S. Bambang dan Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Budi Susanto.
Pada 5 Oktober 2o12 lalu, KPK sempat dikepung satu kompi provos dari Polres Bengkulu usai pemeriksaan Djoko Susilo. Ketika itu, polisi mengaku ingin menjemput paksa penyidik KPK yang juga Kepala Satgas Penyidik Kasus Simulator SIM, Novel Baswedan.
Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang
8 Mei 2021
Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan sebagian permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo. Djoko merupakan terpidana kasus korupsi proyek simulator SIM.