Kejaksaan Minta SPDP Sutiyoso Terpisah

Reporter

Editor

Rabu, 30 Juni 2004 20:51 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Salah satu anggota penyidik Tim Koneksitas di Mabes Polri mengatakan jaksa penuntut umum (JPU) meminta surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) tersangka Sutiyoso, mantan Pangdam Jaya, dipisahkan dari yang lainnya. Jaksa minta khusus nama Sutiyoso, bukan Sutiyoso dkk, kata jaksa yang tidak mau disebutkan namanya, Rabu sore (30/6). Mengenai alat bukti, menurut jaksa tersebut tidak ada masalah, tetapi mereka meminta berita acara pemeriksaan atas nama Sutiyoso dibuat rinci. Siapa berbuat apa? Perintah penyerbuan, surat perintah, cara perintah dan bunyi perintah, katanya yang lebih lanjut. Sedangkan saksi dari tentara sudah siap. Seperti diketahui, berkas perkara 27 Juli dikembalikan Kejati DKI Jakarta pada 23 Juni 2004 lalu kepada penyidik Tim Koneksitas yang tergabung atas Mabes Polri dan Polisi Militer.Selain SPDP dan BAP milik Sutiyoso, yang diminta dibuat secara terpisah dan rinci, tim peneliti koneksitas dari kejaksaan juga meminta penambahan pasal dalam berkas perkara. "Pasal diubah, bukan 170 saja, katanya. Tetapi, antara lain minta Pasal 406 tentang pengrusakan. Dan sejumlah saksi ahli tambahan. Dihubungi terpisah, juru bicara Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Haryono SH menolak memberikan keterangan. Untuk kasus 27 Juli, tanya kepada Kapuspenkum Kejaksaan Agung, katanya.Tempo News Room yang menghubungi juru bicara Kejaksaan Agung Kemas Yahya Rahman mengatakan, belum mengetahui perkembangan dari kasus 27 Juli. Besok saya berikan keterangan, katanya dari Lampung.Sedangkan Koordinator Peneliti Tim Koneksitas Suhaimi juga enggan memberikan tanggapan atas petunjuk yang diminta pihaknya kepada penyidik. Tanya ke humas saja, saya tidak mau ngomong, ujarnya.Martha Warta Silaban - Tempo News Room

Berita terkait

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

21 jam lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

23 jam lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

1 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

2 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

2 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

2 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

3 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

3 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

3 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya