TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Syarifuddin Suding, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi bisa mentransfer kinerjanya kepada Kejaksaan dalam memberantas korupsi.
"Kami memanggil mantan penuntut yang pernah bertugas di KPK supaya nanti mengaplikasikan ilmu yang didapat di Kejaksaan," katanya, di sela rapat tertutup dengan Kejaksaan di Kompleks Parlemen Senayan, Senin, 26 November 2012.
Ia mengatakan, pembahasan dalam rapat tertutup itu tidak terlalu berbeda dengan rapat pada Rabu, 21 November 2012. Saat itu, Komisi Hukum mengundang Kepala Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian Republik Indonesia, Komisaris Jenderal Sutarman, dan sembilan penyidik yang pernah bertugas di KPK.
"Kami ingin agar mantan penuntut memberi gambaran di KPK dalam penanganan suatu kasus, koordinasi antara penyidik, koordinator, dan auditor," kata Suding. Rapat juga membahas anggaran. Namun, politikus Partai Hanura itu tidak menerangkan detailnya.
Suding mengatakan, komisinya masih menggali keterangan dari para mantan penuntut tersebut. "Ini untuk memperbaiki integritas," ujarnya.
Disinggung soal penyadapan, Suding meminta agar ada undang-undang agar pelaksanaannya tidak serampangan. "Orang yang benar-benar diduga barulah disadap, bukan siapa saja bisa disadap. Ini untuk perbaikan criminal justice system," kata dia.
Rapat dengan Kejaksaan merupakan bagian dari rangkaian rapat yang digelar Komisi Hukum untuk membahas penanganan korupsi dengan penegak hukum. "Rapat dengan KPK kemungkinan minggu depan," ujar Suding.
SATWIKA MOVEMENTI
Berita terpopuler lainnya:
Ahok Masuk TV Al-Jazeera
Faisal Basri: Ical Jadi Cawapres, Indonesia Kiamat
Jokowi Berlari Lincah Bak Kancil
Jokowi: Posko Banjir Cukup Satu
Jokowi Ogah Lama-lama Putuskan Nasib Monorel
Berita terkait
Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL
1 jam lalu
Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL
Baca SelengkapnyaKetahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa
1 hari lalu
Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?
Baca SelengkapnyaPermintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?
2 hari lalu
Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?
Baca SelengkapnyaDPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei
2 hari lalu
KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAmnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware
2 hari lalu
Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
3 hari lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaSaid Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029
4 hari lalu
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
4 hari lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca SelengkapnyaReaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah
4 hari lalu
DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Baca SelengkapnyaDitolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi
5 hari lalu
Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya