TEMPO.CO, Jakarta - Dalam kondisi perang, perempuan selalu menjadi korban pemerkosaan tentara atau warga sipil bersenjata. Tak hanya itu, mereka juga kerap menjadi obyek pendudukan militer.
Contohnya saja selama Perang Dunia II. Ratusan rumah bordil didirikan di Jepang. Tujuannya untuk memuaskan hasrat seksual tentara. Bahkan, pada saat Jepang menduduki Indonesia, ribuan perempuan pribumi diculik. "Mereka dipaksa menjadi jugun ianfu," tulis Koran Tempo, Ahad, 24 November 2012.
Kasus perempuan menjadi korban perang lainnya terjadi saat Nazi membuat kamp untuk orang-orang Yahudi. Di sana, tahanan Yahudi pria berhak menyalurkan hasrat seksualnya terhadap tahanan Yahudi perempuan. Tak hanya itu, tahanan wanita juga dipaksa melayani kebutuhan seksual tentara Nazi.
Pada Perang Bosnia, pemerkosaan pun digunakan sebagai senjata perang. Kala itu, pasukan Serbia menggunakan pemerkosaan sebagai kejahatan perang yang tersistematisasi. Mereka sengaja menargetkan perempuan dan anak perempuan dari etnis Bosnia. Tujuannya guna merusak fisik serta menimbulkan trauma.
"Diperkirakan sebanyak 50-60 ribu perempuan diperkosa selama Perang Bosnia," tulis Koran Tempo.
Pada 1998, Pengadilan Pidana Internasional untuk Rwanda mengakui pemerkosaan sebagai kejahatan perang. Ketua hakim Navanethem Pillay mengatakan, dari dulu, pemerkosaan dianggap sebagai rampasan perang. Namun sekarang akan dianggap sebagai kejahatan perang.
“Kami ingin mengirim pesan yang kuat bahwa pemerkosaan bukan lagi piala yang diperebutkan dalam sebuah perang,” kata Pillay.
Menurut Wakil Ketua Komnas Perempuan, Masruchah, kekerasan terhadap perempuan tak melulu dalam bentuk pemerkosaan atau seksual. Tapi bisa juga secara psikologi serta fisik. Dan pelakunya bisa individu atau komunitas, seperti kelompok, organisasi, maupun lembaga negara.
Di Indonesia sendiri, dalam setahun, jumlah kekerasan terhadap perempuan bisa mencapai ratusan ribu kasus. Misalnya saja pada 2011, perkara kekerasan pada perempuan mencapai 119.107. Dari jumlah itu, 96 persennya merupakan kekerasan domestik.
"Artinya, si pelaku adalah orang terdekat korban," kata Masruchah. (Baca juga: Kasus Kekerasan Perempuan Indonesia Capai 119 Ribu)
KORAN TEMPO | CORNILA DESYANA
Berita lain:
Apa Akar Kekerasan terhadap Perempuan?
Kasus Kekerasan Perempuan Indonesia Capai 119 Ribu
Narapidana Korupsi Tewas di Lapas Kupang
Hari Anti-Kekerasan Perempuan Berawal di Dominika
Berita terkait
Istri Anggota TNI Ditahan usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Perempuan Mahardhika: Darurat Pemahaman Gender
11 hari lalu
Perempuan Mahardhika mengatakan, polisi seharusnya melindungi perempuan seperti Anandira, korban perselingkuhan suami yang berani bersuara.
Baca SelengkapnyaDebat Capres Singgung Isu Perempuan, Perhatikan 15 Bentuk Kekerasan Seksual
7 Februari 2024
Anies Baswedan saat debat capres soroti tiga persoalan seputar isu perempuan, yakni soal catcalling, pemenuhan daycare, kekerasan terhadap perempuan.
Baca SelengkapnyaDebat Capres: Anies Baswedan Soroti Kekerasan Terhadap Perempuan, Catcalling dan Upah Setara Pria dan Wanita
6 Februari 2024
Anies Baswedan soroti persoalan isu perempuan saat debat capres soal catcalling, pemenuhan daycare, kekerasan terhadap perempuan, dan upah setara
Baca SelengkapnyaKemenPPPA Minta Masyarakat Lebih Peduli jika Ada KDRT di Lingkungan
10 Desember 2023
KemenPPPA mengatakan aspek pencegahan menjadi hulu dalam upaya penanganan kekerasan terhadap perempuan, termasuk KDRT.
Baca SelengkapnyaBintang Ant-Man 3, Jonathan Majors Ditangkap atas Dugaan Kekerasan terhadap Perempuan
26 Maret 2023
Kronologi dugaan kekerasan terhadap perempuan hingga tanggapan dari Jonathan Majors yang dituduh melakukan pencekikan, penyerangan dan pelecehan.
Baca SelengkapnyaArgentina Penjarakan Dua Pembunuh Lucia Perez, Simbol Gerakan Ni Una Menos
24 Maret 2023
Peradilan Argentina pernah bebaskan kedua pelaku dari tuduhan pemerkosaan Lopez dengan alasan tidak dapat dipastikan adanya persetujuan atau tidak.
Baca SelengkapnyaKomnas Perempuan Ungkap Kekerasan oleh Mantan Pacar Jadi Kasus Tertinggi Pada 2022
7 Maret 2023
Komnas Perempuan menyatakan bahwa mantan pacar merupakan pelaku kekerasan terhadap perempuan paling tinggi pada 2022.
Baca SelengkapnyaSambut Hari Perempuan Internasional 2023, Komnas Perempuan Sebut Aduan Kasus Kekerasan Naik
7 Maret 2023
Komnas Perempuan menyambut Hari Perempuan Internasional dengan merilis catatan tahunan.
Baca SelengkapnyaKomnas Perempuan Sebut Mahasiswi UPH Sempat Cabut Laporan Penganiayaan, Diduga Ada Korban Lain
20 Februari 2023
Komnas Perempuan minta polisi usut kasus ini karena gradasinya tidak hanya penganiayaan fisik, tapi bisa juga ada kekerasan seksual.
Baca SelengkapnyaKontroversi Lupercalia, Festival Pagan Romawi Kuno Cikal Bakal Hari Valentine
10 Februari 2023
Festival Pagan Lupercalia adalah salah satu festival paganisme di Eropa. Festival itu dipercaya sebagai cikal bakal hari Valentine
Baca Selengkapnya