Mahfud MD Belum Tergantikan

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Jumat, 23 November 2012 06:05 WIB

Ketua mahkamah Konstitusi Mahfud MD diwawancarai para wartawan seusai menjadi pembicara seminar Ikadin di hotel Patrajasa Semarang, (29/6). Mahfud menilai pengumpulan dana oleh masyarakat untuk pembangunan kantor KPK bukan sebagai gratifikasi namun sebagai hibah. Tempo/Budi Purwanto

TEMPO.CO , Jakarta - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi belum menyiapkan pengganti Ketua MK, Mahfud MD yang masa tugasnya akan berakhir pada 1 April 2013.

Mahfud sendiri sudah menegaskan tidak akan memperpanjang masa tugasnya sebagai ketua MK seperti yang disampaikannya dalam surat kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat pada 1 Oktober 2012.

"Ini soal normatif saja, masih lama juga," kata Juru bicara MK, Akil Mocthar saat ditemui di kantornya, Kamis, 22 November 2012.

Ia menyatakan, para hakim MK belum membicarakan mengenai perihal pengganti posisi ketua. Menurut dia, masih banyak kemungkinan yang dapat terjadi selama sisa masa jabatan Mahfud sebagai ketua MK. Pencalonan juga belum dapat dilakukan karena masih ada kemungkinan masuknya hakim konstitusi yang baru.

Pembahasan penggantian ketua di antara hakim konstitusi juga dinilai mudah dan sederhana. Menurut Akil, hal tersebut dapat dibahas dalam waktu singkat karena hanya melibatkan Sembilan orang. Tata cara pemilihan hakim konstitusi juga sudah diatur dalam undang-undang dan akan dilaksanakan bila sudah dekat waktu pemilihan.

Mahfud menyatakan akan mengundurkan diri setelah masa jabatannya berakhir pada 1 April 2013. Ia juga sudah meminta DPR untuk mulai mempersiapkan proses pemilihan ketua MK selanjutnya. Surat kepada DPR tersebut adalah bagian dari isi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengenai pemberitahuan pada DPR enam bulan sebelum masa jabatan berakhir.

Mahfud membantah pengunduran dirinya ini sebagai bentuk persiapan untuk mengikuti pencalonan Pemilihan Umum 2014. Ia hanya menyampaikan, hendak mengundurkan diri di saat merasa senang sebagai hakim konstitusi.

Mahfud menilai MK saat ini sudah sangat disegani dan memiliki kekuatan. Para hakim yang bertugas juga sudah memiliki integritas tinggi, pemahaman konstitusi yang baik, dan setia pada negara.

FRANSISCO ROSARIANS

Berita terpopuler lainnya:
Marzuki Alie: Mahasiswa di Jerman Seperti Maling
Marzuki Alie Balas Kritik PPI Jerman

Deddy Mizwar Kaget Ada Dana Century di Rekeningnya

Aktivis Ajak Warga Stop Nonton Metro TV Sehari

Marzuki Alie Luruskan Pernyataan Mahasiswa Maling

Berita terkait

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

30 menit lalu

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Arsul Sani Guyon Soal Kekalahan MU di Sidang PHPU Pileg 2024

3 jam lalu

Hakim MK Arsul Sani Guyon Soal Kekalahan MU di Sidang PHPU Pileg 2024

Hakim MK Arsul Sani sempat berkelakar dengan Komisioner KPU di ruang sidang soal kekalahan tim sepak bola favoritnya, Manchester United.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara

8 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara

MK kembali menggelar sidang sengketa PHPU hasil Pileg 2024. Agenda hari ini akan memeriksa 63 perkara dengan sistem tiga panel dengan masing-masing tiga hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran, Bagaimana dengan Mahfud Md?

8 jam lalu

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran, Bagaimana dengan Mahfud Md?

Ganjar menjadi oposisi guna menegakkan mekanisme check and balances terhadap kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran. Bagaimana dengan Mahfud Md?

Baca Selengkapnya

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

1 hari lalu

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.

Baca Selengkapnya

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

1 hari lalu

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Saldi Isra, melemparkan guyonan alias candaan mengenai Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024 dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

1 hari lalu

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

Hakim MK kembali menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

1 hari lalu

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

Hakim MK Enny Nurbaningsih menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

1 hari lalu

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini

Baca Selengkapnya

Hari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 55 Perkara

1 hari lalu

Hari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 55 Perkara

MK kembali menggelar sidang sengketa Pemohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum hasil Pemilihan Legislatif 2024, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya