TEMPO Interaktif, Jayapura: Penumpang Kapal Motor (KM) Mufakat I selamat setelah tujuh hari terapung dan hanyut di perairan Numfor (Kabupaten Biak Numfor). KM Mufakat tenggelam di Pulau Mafia, bagian utara Kabupaten Biak Numfor, sedangkan 13 penumpang dan anak buah kapal (ABK) diselamatkan oleh perahu nelayan dan dievakuasi ke Kabupaten Manokwari oleh Tim SAR Fasharkan, Sabtu (26/6). Kepala Tim SAR Fasharkan Manokwari, Kolonel Laut (T). T. Surachman, dalam press releasenya, Senin (28/6), menyatakan, KM Mufakat dilaporkan mengalami kerusakan mesin di perairan Pulau Rumberpon, Jumat (25/6). Kapal itu hanyut terbawa arus gelombang dan angin sampai ke parairan Pulau Numfor.Berdasarkan informasi yang dikumpulkan di lapangan, 21 Juni, KM Mufakat I bertemu dengan nelayan setempat. Tujuh penumpangnya diselamatkan, 6 sisanya tetap di kapal. Tujuh penumpang ini kemudian dibawa ke Pulau Numfor. Usai menurunkan 7 orang tersebut, perahu nelayan ini tak bisa kembali untuk menjemput 6 orang yang tersisa karena cuaca sangat buruk dan BBM terbatas.Akibatnya, KM Mufakat I terus hanyut dan terombang-ambing dan akhirnya sampai ke Pulau Mafia dan ditemukan oleh perahu nelayan lainnya beberapa hari kemudian. Jumat (25/6), pukul 12.30 WIT, Kafasharkan Manokwari Kolonel Laut (T) T. Surachman memerintahkan KRI Taliwangsa beserta 20 orang personel SAR dan ABK bertolak menuju perairan Numfor dan menjemput ke-7 orang penumpang dan ABK yang selamat, keesokan harinya.Cunding Levi - Tempo News Room