Anggota pansus angket century dari Fraksi Demokrat Ruhut Sitompul dan Anggota pansus asal Fraksi Partai Golkar, Bambang Susatyo dalam diskusi di Jakarta, Minggu(20/12). Diskusi ini, membahas skandal kasus Bank Century. TEMPO/Andika Pradipta
TEMPO.CO , Jakarta: Tim Pengawas Kasus Century akan mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi untuk membahas kelanjutan kasus skandal Century. KPK akan memaparkan kemajuan pengungkapan kasus ini.
"Besok (hari ini) jam 10 kami undang KPK," kata Ketua Tim Pengawas Kasus Century, Priyo Budi Santoso, di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 19 November 2012.
Priyo menjelaskan, sudah berkomunikasi dengan pimpinan KPK untuk membicarakan pertemuan tersebut. KPK bahkan meminta agar diberikan kesempatan lebih awal untuk menjelaskan perkembangan kasus ini.
Priyo tidak bersedia berkomentar mengenai kabar penetapan dua tersangka baru dalam kasus Century. Priyo meminta semua pihak menunggu apakah komisi antikorupsi sudah menaikkan status kasus ini ke penyidikan dan menetapkan tersangka. "Saya tak mau berkomentar hal yang belum disampaikan KPK," kata dia.
Sebelumnya, menurut sumber Tempo, KPK sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus Century, BM dan SF. Keduanya diduga menyalahgunakan wewenang pada pengucuran Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek ke Bank Century. Pengucuran itu terjadi pada November 2008 sehingga negara dirugikan sebesar Rp 500 miliar. Perubahan ketentuan itu agar Bank Century bisa memperoleh fasilitas pendanaan.
Ketua KPK Abraham Samad juga belum mau berterus terang soal penetapan tersangka kasus korupsi pemberian dana talangan fasilitas pendanaan jangka pendek ke Bank Century.
"Besok (hari ini) saja ditentukan dan disampaikan progress report-nya," kata dia kemarin, saat ditanya bahwa apakah KPK sudah mengantongi nama tersangka kasus itu.