TEMPO.CO, Jakarta -Badan Narkotika Nasional menangkap pengendali bisnis narkotika yang berasal dari Aceh dan mengedarkan sabu seberat 7,4 kg dan heroin seberat 863,7 gram. Menurut Kepala Deputi Pemberantasan Narkoba BNN Inspektur Jenderal Benny Joshua Mamoto, salah satu pembeli dan juga pengendali yang ditangkap berinisial MMI bin Z tinggal di Kalibata, Jakarta Selatan.
"Kami mendapatkan informasi, ada pengendali yang memerintahkan seorang kurir untuk mengambil narkotika di Aceh dan dibawa ke Jakarta" kata Benny dalam konferensi pers di Kantor BNN, Senin, 19 November 2012. Kemudian, kata Benny, BNN menenggarai adanya pelaku yakni MMI bin Z akan bertransaksi narkoba pada Sabtu, 27 Oktober lalu.
Pada 27 Oktober, MMI bin Z keluar dari rumahnya di Kalibata menggunakan sepeda motor ke daerah Pangadegan. MMI bin Z langsung menyerahkan bungkusan yang diduga narkoba kepada M bin MH. "Besokannya (28 Oktober) pukul 12.00, MMI bin Z kembali menyerahkan bungkusan diduga berisi narkoba kepada MY bin MN di Pasar Minggu."
Kemudian, pada 31 Oktober, pukul 16.00, BNN langsung mengamankan tiga pelaku tersebut yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba. "Mereka ditangkap dilokasi berbeda dengan barang bukti 765 gram sabu," ujar Benny.
Kepada petugas MMI bin Z mengaku mendapatkan sabu dari seorang wanita berinisial SR. Saat itu juga petugas langsung memantau aktifitas SR. "Kami menangkap SR yang sedang bertransaksi dengan SN di Jakarta Pusat pada 3 November pukul 15.00," ujarnya.
Dari kedua pelaku (SR dan SN), petugas mendapati barang bukti sebanyak 10,5 gram sabu dan 863,7 gram heroin. Kemudian, petugas kembali menangkap dua pelaku lainnya yang terlibat, yakni F dan UC. "F ditangkap pada 3 November di rumahnya di Cirebon dengan barang bukti 6,6 kg sabu. Sedangkan, UC ditangkap di Cirebon juga pada 4 November."
AFRILIA SURYANIS
Berita Terpopuler
Hujan di Bogor, Jakarta Waspadai Banjir Kiriman
Kios Daging Tutup, Warung Kena Imbasnya
Harga Daging di Supermarket Ternyata Stabil
Ratusan Rumah di Kampung Pulo Banjir Sedada
Banjir Kampung Pulo, Sebagian Besar Warga Bertahan
Berita terkait
4 WNI yang Masuk DPO Interpol, Salah Satunya Pimpinan Jaringan Narkoba Fredy Pratama
9 jam lalu
Berikut daftar WNI yang masuk dalam DPO Kepolisian Internasional atau interpol. Salah satunya Fredy Pratama, pimpinan jaringan narkoba.
Baca SelengkapnyaPolisi Sita 98 Bungkus Ganja dari Tangan WNA Papua Nugini di Jayapura
9 jam lalu
Polisi mendapatkan informasi akan ada transaksi narkotika yang diduga jenis ganja di sebuah rumah di Argapura, distrik Jayapura Selatan.
Baca SelengkapnyaDepresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur
2 hari lalu
Polisi mengajukan kepada BNN agar Epy Kusnandar direhabilitasi
Baca SelengkapnyaNarapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot
2 hari lalu
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung mencopot jabatan Kepala Rutan Sukadana Azis Gunawan buntut narapidana kabur
Baca SelengkapnyaPolda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja
2 hari lalu
Polda Sumut memanfaatkan tekonologi dari BRIN untuk melacak keberadaan ladang ganja.
Baca SelengkapnyaPolisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO
2 hari lalu
Polisi mengungkap tempat produksi tembakau sintetis di salah satu apartemen di Serpong, Kota Tangerang Selatan. 3 orang ditangkap, 1 DPO.
Baca SelengkapnyaPolri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America
2 hari lalu
Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke
3 hari lalu
Polres Merauke menangkap empat tersangka pengedar ganja. Polisi masih menyelidiki jaringan narkoba di wilayah ini.
Baca SelengkapnyaPolisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD
3 hari lalu
Sebuah kamar di Apartemen TreePark, BSD, Serpong, dijadikan tempat produksi narkoba jenis tembakau sintetis.
Baca SelengkapnyaPolres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram
3 hari lalu
Satuan Reserse Narkoba Polres Jakpus mengungkap 15 kilogram narkoba dari jaringan Aceh, Medan, Palembang, dan Jakarta pada 7 Mei lalu.
Baca Selengkapnya