Kisah Ola 2: Terpesona Pedagang Pakaian

Reporter

Jumat, 16 November 2012 11:26 WIB

Meirika Franola alias Ola (kiri) bersama pengacaranya di Pengadilan Negeri Tangerang dalam kasus narkotika, 11 Agustus, Tahun 2000. DOK/TEMPO/Robin Ong

TEMPO.CO, Jakarta - Dari Cianjur, Meirika Franola alias Ola mengadu nasib di Jakarta dan menjadi disc jockey. Berbagai diskotek pernah dijajakinya, seperti di Puncak; Bogor; Bali; dan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Dunia malam dan gelap. Secercah sinar terang seakan memayungi hidupnya. Pada Oktober 1997, dia bertemu dengan Tajudin alias Tony alias Mouza Sulaiman Domala. Warga negara Pantai Gading yang mengaku berbisnis pakaian jadi. Mereka bertemu di apartemen Ola di bilangan Kampung Bali, Jakarta Pusat. Ketika itu, Mouza mau mencari temannya yang berpacaran dengan tetangga Ola. Tapi yang dicari tiada. Ola pun menawari Mouza menunggu di kamarnya.

Sejak pertemuan itu, hubungan Ola dan Mouza kian lekat. Sebulan kemudian, mereka berpacaran dan tinggal bersama di sebuah rumah kontrakan di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Beberapa bulan berjalan, Ola hamil. Dua sejoli itu lantas mengikat tali perkawinan di rumah orang tua Ola di Cianjur. Pada awal perkawinan, kehidupan mereka sangat bahagia. "Tajudin itu orangnya baik kepada saya dan keluarga. Kami sama-sama beragama Islam," tuturnya, seperti dikutip majalah Tempo edisi 3 September 2000.

Dari suaminya, Ola berbisnis narkoba dan masuk jaringan internasional. Polisi menangkap Ola yang mengantar dua anggotanya, Rina Andriani dan Deni Setia Maharwan, terbang ke Inggris dengan membawa heroin pada 12 Januari 2000. Dari penuturan Ola, polisi mendapatkan keterangan posisi suaminya. Terjadi baku tembak antara polisi dan suami Ola beserta teman-temannya. Mouza, sang suami, bersama empat temannya tewas dalam baku tembak itu di rumah kontrakannya di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Ola divonis hukuman mati. Beberapa kali mengajukan grasi, tapi ditolak. Presiden SBY membuat keputusan mengejutkan dengan memberi grasi untuk Ola pada 26 September 2011 melalui Keppres Nomor 35 Tahun 2011. Ola mendapat keringanan hukuman mati menjadi hukuman seumur hidup. Lihat: Lima Alasan Presiden Beri Grasi Terpidana Narkoba. Belakangan, Ola terindikasi melakukan kejahatan sama.

IRFAN BUDIMAN | YANDI MR

Baca juga:

Kisah Ola 1: Jalan Berliku Gadis Cianjur

Suami Ola Ditembak Mati di Depan Henri Yoso
Penangkapan Ola dan Suaminya Bak Film Hollywood

Ola Sesumbar Hanya Jalani Vonis 15 Tahun

Ola Pernah Minta Bantuan Ayin

Mahfud Tantang Sudi Silalahi

Mahfud: Presiden SBY Mendapat Masukan Sesat

Berita terkait

4 WNI yang Masuk DPO Interpol, Salah Satunya Pimpinan Jaringan Narkoba Fredy Pratama

10 jam lalu

4 WNI yang Masuk DPO Interpol, Salah Satunya Pimpinan Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Berikut daftar WNI yang masuk dalam DPO Kepolisian Internasional atau interpol. Salah satunya Fredy Pratama, pimpinan jaringan narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Sita 98 Bungkus Ganja dari Tangan WNA Papua Nugini di Jayapura

10 jam lalu

Polisi Sita 98 Bungkus Ganja dari Tangan WNA Papua Nugini di Jayapura

Polisi mendapatkan informasi akan ada transaksi narkotika yang diduga jenis ganja di sebuah rumah di Argapura, distrik Jayapura Selatan.

Baca Selengkapnya

Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur

2 hari lalu

Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur

Polisi mengajukan kepada BNN agar Epy Kusnandar direhabilitasi

Baca Selengkapnya

Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

2 hari lalu

Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung mencopot jabatan Kepala Rutan Sukadana Azis Gunawan buntut narapidana kabur

Baca Selengkapnya

Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

2 hari lalu

Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

Polda Sumut memanfaatkan tekonologi dari BRIN untuk melacak keberadaan ladang ganja.

Baca Selengkapnya

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

2 hari lalu

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

Polisi mengungkap tempat produksi tembakau sintetis di salah satu apartemen di Serpong, Kota Tangerang Selatan. 3 orang ditangkap, 1 DPO.

Baca Selengkapnya

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

2 hari lalu

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

3 hari lalu

Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

Polres Merauke menangkap empat tersangka pengedar ganja. Polisi masih menyelidiki jaringan narkoba di wilayah ini.

Baca Selengkapnya

Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

3 hari lalu

Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

Sebuah kamar di Apartemen TreePark, BSD, Serpong, dijadikan tempat produksi narkoba jenis tembakau sintetis.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

3 hari lalu

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

Satuan Reserse Narkoba Polres Jakpus mengungkap 15 kilogram narkoba dari jaringan Aceh, Medan, Palembang, dan Jakarta pada 7 Mei lalu.

Baca Selengkapnya