Polisi Malaysia Tangkap Pemerkosa TKI  

Reporter

Editor

Pruwanto

Kamis, 15 November 2012 12:44 WIB

Puluhan Masa membakar Bendera Malaysia di Teuku Umar Jakarta, (13/11) Aksi pembakaran ini protes terkait pemerkosaan yang di lakukan polisi Negara Malaysia terhadap Tenaga Kerja Wanita (TKI). Tempo/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Diraja Malaysia telah menangkap pasangan suami- istri warga negara Malaysia yang memperkosa dan menganiaya warga negara Indonesia di Seramban, Negeri Sembilan.

Berdasarkan keterangan Kementerian Luar Negeri, Kepolisian Diraja Malaysia menangkap keduanya pada Selasa, 13 November 2012 malam. Akan tetapi, Kementerian Luar Negeri Malaysia dan Kepolisian Diraja baru menginformasikan kepada KBRI Kuala Lumpur pada Kamis, 15 November 2012 pagi ini.


Seorang TKI wanita yang bekerja di Seramban, Negeri Sembilan, diperkosa oleh majikan pria dan dianiaya oleh majikan perempuan pada 5 November 2012. Pemerkosaan ini merupakan peristiwa kedua yang diketahui menimpa TKI. Sebelumnya, seorang buruh migran lain asal Jawa Tengah diperkosa oleh tiga polisi Diraja Malaysia.

Kementerian Luar Negeri tidak menjelaskan nama kedua pelaku ini. Setelah ditangkap sejak dua hari lalu, keduanya sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini dipastikan pelaku pria ditahan hingga 20 November 2012 sebelum berkasnya diserahkan ke pengadilan. Kasusnya sendiri sudah masuk tahap penyidikan. Pasal yang digunakan menjerat pelaku adalah Pasal 376 (pemerkosaan) dengan ancaman pidana 20 tahun penjara dan hukuman cambuk.

Secara bersamaan, Kepolisian Diraja Malaysia juga menyidik keterlibatan pelaku perempuan. Tuduhan yang dikenakan adalah penyiksaan dan penganiayaan. Akan tetapi, tidak dijelaskan apa pasal dan ancaman hukumannya.

ARYANI KRISTANTI

Berita Terpopuler:

Wanita Pengungkap Skandal Seks Bos CIA Doyan Pesta

Wanita Pengungkap Skandal Seks Bos CIA Terlilit Utang

Ical Bakrie Bakal Dipasangkan dengan Soekarwo

Tiga Alasan Deddy Mizwar Mau Jadi Cawagub

Ini Pantangan Tinggal di Kampung Susun Ciliwung

Berita terkait

Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru untuk Pekerja Rumah Tangga

26 hari lalu

Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru untuk Pekerja Rumah Tangga

Arab Saudi membuat aturan baru untuk pekerja rumah tangga yang akan melindungi hak pekerja maupun majikan.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan 1 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kemnaker, Susul 2 Tersangka Lain

31 Januari 2024

KPK Tahan 1 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kemnaker, Susul 2 Tersangka Lain

KPK menetapkan tiga tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia tahun 2012 di Kemnaker.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

25 Januari 2024

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

Dua pejabat Kemnaker, Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 25 Januari 2024, di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya

Eks TKW Indonesia di Hong Kong Disiksa Majikan, Menang Kompensasi Rp 1,6 M

14 Februari 2023

Eks TKW Indonesia di Hong Kong Disiksa Majikan, Menang Kompensasi Rp 1,6 M

Seorang bekas TKW asal Indonesia disiksa di Hong Kong hingga luka fisik dan batin. Ia mendapat kompensasi sebesar Rp 1,6 miliar.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Sebut Jaminan Hak Asasi Pekerja Migran Masih Luput dari Perhatian

18 Desember 2022

Komnas HAM Sebut Jaminan Hak Asasi Pekerja Migran Masih Luput dari Perhatian

Kondisi pekerja migran bertambah berat dengan merebaknya virus Covid-19. Banyak terjebak di penampungan sementara.

Baca Selengkapnya

Korea Selatan Hadapi Ageing Population, Peluang Tingkatkan Pengiriman TKI Terampil

17 September 2022

Korea Selatan Hadapi Ageing Population, Peluang Tingkatkan Pengiriman TKI Terampil

Kementerian Luar Negeri RI mendorong peningkatan pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) terampil atau semi terampil ke Korea Selatan

Baca Selengkapnya

Kemnaker: Moratorium Pengiriman TKI ke Malaysia Tidak Berlaku bagi yang Sudah Terdaftar

16 Juli 2022

Kemnaker: Moratorium Pengiriman TKI ke Malaysia Tidak Berlaku bagi yang Sudah Terdaftar

Pemerintah Indonesia menghentikan sementara penempatan TKI sektor domestik ke Malaysia.

Baca Selengkapnya

Malaysia Respon Penghentian TKI dari Indonesia: Bisa Cari dari Negara Lain

15 Juli 2022

Malaysia Respon Penghentian TKI dari Indonesia: Bisa Cari dari Negara Lain

Mendagri Malaysia bereaksi keras atas keputusan pemerintah Indonesia yang menghentikan pengiriman tenaga kerja migran ke negara tersebut.

Baca Selengkapnya

Airlangga: Kita Gagal Kembangkan Dana Pensiun, Kalah dari Malaysia dan Singapura

30 Mei 2022

Airlangga: Kita Gagal Kembangkan Dana Pensiun, Kalah dari Malaysia dan Singapura

Airlangga Hartarto mengatakan total aset asuransi dan dana pensiun hanya kurang dari 20 persen terhadap Produk Domestik Bruto pada 2020.

Baca Selengkapnya

Indonesia Minta Gaji PRT Rp 5 Juta, Malaysia Hanya Kabulkan Rp 4 Juta

14 April 2022

Indonesia Minta Gaji PRT Rp 5 Juta, Malaysia Hanya Kabulkan Rp 4 Juta

Malaysia hanya mau membayar gaji PRT 4 juta, berbeda dengan pernyataan Dubes RI yaitu Rp 5 juta.

Baca Selengkapnya