Nurhadi: Saya Bantu MA dengan Uang Pribadi

Senin, 12 November 2012 18:11 WIB

Nurhadi. dok TEMPO/Dinul Mubarok

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Mahkamah Agung mengaku menggunakan uang pribadinya untuk membenahi kantor. Dia mengaku tak bisa menunggu proses birokrasi pencairan anggaran negara, sementara ruang kerjanya berantakan.

“Saya mau bekerja cepat, tapi tidak mau menabrak aturan,” katanya kepada Tempo. Laporan lengkap mengenai perseteruan Nurhadi dengan Hakim Agung Gayus Lumbuun dimuat di majalah Tempo edisi Senin, 12 November 2012. Laporan lengkapnya bisa dibaca di sini.

Menurut Nurhadi, sepanjang uang yang dia hibahkan bukan hasil korupsi dan bukan "titipan" orang lain, tidak ada pelanggaran hukum. “Itu uang pribadi hasil kerja keras saya sebagai pengusaha. Saya bekerja di sini. Barang pribadi saya bawa ke sini. Apa itu salah?” katanya.

Nurhadi berkali-kali menegaskan bahwa dia pengusaha sarang walet yang sukses. Dia sudah merintis usaha itu sejak 1981, enam tahun sebelum dia diterima menjadi pegawai Mahkamah Agung. Sekarang, rumah waletnya tersebar di Tulungagung, lalu Kediri, Mojokerto, dan Karawang.

Pada masa keemasannya, harga satu sarang burung walet bisa mencapai Rp 30 juta per kilogram. “Saat itu, saya bisa jual minimal 50 kilogram setiap dua bulan,” kata Nurhadi.

Meski begitu, Nurhadi mengakui profil pendapatannya sebagai pegawai negeri tak sebanding dengan kekayaannya. “Sebagai eselon I, gaji pokok dan remunerasi saya hanya Rp 18 juta per bulan,” kata Nurhadi.

JAJANG JAMALUDIN, SUKMA N. LOPIES

Berita Terpopuler:
Soedirman dan Keris Penolak Mortir

Soedirman, Kisah Asmara di Wiworo Tomo

Cerita Kesaktian Soedirman

Soedirman, Bapak Tentara dari Banyumas

Soedirman, Sang Jenderal Klenik

Berita terkait

iBox: Harga iPod Shuffle Rp 700 Ribu  

18 Maret 2014

iBox: Harga iPod Shuffle Rp 700 Ribu  

Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi mengatakan iPod itu dibeli seharga kurang dari Rp 500 ribu per unit.

Baca Selengkapnya

Anggun dan Andien di Pernikahan Anak Sekretaris MA  

17 Maret 2014

Anggun dan Andien di Pernikahan Anak Sekretaris MA  

Penyanyi Anggun, Andien, dan Vidi Aldiano tampil di panggung untuk menghibur para tamu undangan.

Baca Selengkapnya

KPK Rekonstruksi Kasus Suap MA  

18 September 2013

KPK Rekonstruksi Kasus Suap MA  

Djodi dan Mario sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap di lingkungan Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

Penanganan Perkara di MA Maksimal 3 Bulan  

2 Agustus 2013

Penanganan Perkara di MA Maksimal 3 Bulan  

Masa pemeriksaan antaranggota majelis hakim akan lebih singkat karena berlangsung bersamaan dalam waktu tiga bulan.

Baca Selengkapnya

Ketua MA Hatta Ali: Salah Ketik Hal Biasa

24 Juli 2013

Ketua MA Hatta Ali: Salah Ketik Hal Biasa

Kemungkinan salah ketik di Mahkamah Agung terbuka karena lembaga itu menangani ribuan kasus.

Baca Selengkapnya

Sidang Etik Hakim Yamanie Dimulai  

11 Desember 2012

Sidang Etik Hakim Yamanie Dimulai  

"Terperiksa sudah hadir," kata juru bicara Komisi Yudisial Asep Rahmat Fajar.

Baca Selengkapnya

Soal Hakim Yamanie, Polri Tunggu Bukti dari MA  

22 November 2012

Soal Hakim Yamanie, Polri Tunggu Bukti dari MA  

Kepolisian membutuhkan alat bukti yang cukup.

Baca Selengkapnya

Hakim Yamani Palsukan Vonis PK Bos Narkoba Hengky

17 November 2012

Hakim Yamani Palsukan Vonis PK Bos Narkoba Hengky

Dia menulis dengan tangan vonis 12 tahun penjara. Padahal, putusan majelis hakim 15 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Nurhadi Akui Sering Bantu Hakim Agung

12 November 2012

Nurhadi Akui Sering Bantu Hakim Agung

Tapi Nurhadi membantah pernah membantu kenalannya yang beperkara di MA.

Baca Selengkapnya

Mobil Dinas Sekretaris MA pun Dipakai Hakim Agung  

12 November 2012

Mobil Dinas Sekretaris MA pun Dipakai Hakim Agung  

Tak hanya mobil dinas, bahkan rumah dinas Nurhadi pun dia serahkan kepada hakim agung.

Baca Selengkapnya