Sejumlah petugas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan dan memeriksa ruang kerja nomor 1324 anggota fraksi Partai Golkar Zulkarnaen Djabar, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Jumat, 29 Juni 2012. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penetapan Zulkarnaen Djabar sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus korupsi pengadaan Alquran senilai Rp35 miliar di Kementerian Agama. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO, Jakarta-Grup Permai menanam banyak orang di DPR. Dalam sidang pada Oktober lalu, Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis, menyebutkan sejumlah politikus. Inilah para politikus tersebut.
Abdul Kadir Karding (PKB) Tuduhan: Menerima Rp 200 juta dari Grup Permai.
“Masih diduga, belum terbukti atau divonis bersalah,” kata Ketua Fraksi PKB Marwan Jafar.
M. Oheo Sinapoy (Partai Golkar) Tuduhan: Menerima US$ 75 ribu dari Grup Permai.
“Kami menerapkan asas praduga tak bersalah sampai ada putusan pengadilan,” kata Juru bicara Golkar, Tantowi Yahya.
Said Abdullah (PDIP) Tuduhan: Ikut menggiring anggaran proyek Al-Quran dan laboratorium madrasah. Status: Saksi atas tersangka Zulkarnaen Djabar.
“Jika benar saya melanggar hukum, pasti KPK akan menindak saya.”
Zulkarnaen Djabar (Partai Golkar) Tuduhan: Menerima Rp 1 miliar dari Grup Permai Status: tersangka
“Apa KPK punya bukti? Asumsi saja, kali," kata Erman Umar, kuasa hukum Zulkarnaen.
Terungkapnya berbagai modus korupsi dari perencanaan anggaran sampai proses pelaksanaan APBN atau APBD sejatinya karena penggunaan sistem anggaran berbasis kinerja (ABK) atau performance based budgeting. Pada intinya, ABK merupakan prinsip penganggaran yang berorientasi pada hasil (output) dan kemanfaatan (outcome) dari setiap rupiah uang negara/daerah yang digunakan untuk membiayai berbagai program/kegiatan pemerintah pusat/daerah.