Penahanan Abu Jibril Sewenang-wenang

Reporter

Editor

Selasa, 22 Juni 2004 12:17 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Penangkapan dan penahanan Mohammad Iqbal oleh polisi merupakan perbuatan sewenang-wenang yang menyalahi prinsip kehati-hatian dan pertanggungjawaban yuridis serta moral. Demikian disampaikan kuasa hukum Iqbal dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/6). Dalam pembacaan replik (jawaban dari pemohon) itu, kuasa hukum pemohon, Heri Susanto, menegaskan polisi telah melanggar ketentuan dalam pasal 21 KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana). Selama pemeriksaan itu, kata dia, Iqbal juga dalam keadaan sakit fisik dan psikologi sesuai dengan hasil pemeriksaan tim dokter mabes Polri.Sebelumnya, polisi menganggap penangkapan Iqbal dengan No. pol. : SP.Kap/04/V/2004 densus 88 tanggal 14 Mei 2004 telah sesuai prosedur yang diatur dalam pasal 17 KUHAP tentang bukti permulaan yang cukup. Surat penangkapan itu pun sudah diandatangani Iqbal.Penahanan terhadap Iqbal juga didasarkan atas surat perintah penahanan No. pol. : Sp.Han/05/V/2004 tanggal 15 Mei 2004. Surat penahanan itu, menurut polisi, telah diserahkan kepada Iqbal tapi yang bersangkutan menolak menandatanganinya. Kuasa hukum polisi, Soeyitno, menuturkan, penahanan tersebut dilakukan atas persangkaan bahwa Iqbal telah melakukan tindakan pidana dan melanggar ketentuan pasal 263 junto 266 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) dan UU No.9/1992 tentang pelanggaran keimigrasian. Ancaman pidana tersebut adalah penjara 5 tahun.Hal itu dibantah oleh Heru, kuasa hukum Iqbal. Menurut dia, alasan pelanggaran keimigrasian itu tidak kuat. Polisi menahan Iqbal lebih karena kedekatan Iqbal dengan Abu Bakar Ba'asyir. Dia mensinyalir, penahanan Iqbal erat kaitannya dengan intervensi Amerika Serikat. Mengingat sebelumnya, Iqbal pernah ditahan oleh ISA (Internal Security Action) Malaysia atas dugaan terlibat Jamaah Islamiyah.Erma Yulihastin Tempo News Room

Berita terkait

AS Bebaskan Sekutu Presiden Venezuela dengan Imbalan Pembebasan Tahanan Warga Amerika

21 Desember 2023

AS Bebaskan Sekutu Presiden Venezuela dengan Imbalan Pembebasan Tahanan Warga Amerika

Venezuela dan Amerika Serikat melakukan pertukaran tahanan seiring menurunnya ketegangan kedua negara.

Baca Selengkapnya

Putusan MK Batas Usia Capres-Cawapres Sebut-sebut Nama Sutan Sjahrir, Begini Profilnya

17 Oktober 2023

Putusan MK Batas Usia Capres-Cawapres Sebut-sebut Nama Sutan Sjahrir, Begini Profilnya

Hakim MK Guntur Hamzah berpendapat secara historis Indonesia pernah dipimpin warga negara berusia di bawah 40 tahun. Dia adalah Sutan Sjahrir.

Baca Selengkapnya

Pelajar SMA di Arab Saudi Divonis 18 Tahun Penjara karena Beri Dukungan ke Tahanan Politik

24 September 2023

Pelajar SMA di Arab Saudi Divonis 18 Tahun Penjara karena Beri Dukungan ke Tahanan Politik

Arab Saudi menjatuhkan hukuman penjara 18 tahun pada Manal al-Gafiri, perempuan pelajar SMA karena memberikan dukungan pada tahanan politik.

Baca Selengkapnya

Para Perempuan Terpidana Mati Iran Bakar Penjara

17 September 2023

Para Perempuan Terpidana Mati Iran Bakar Penjara

Perempuan terpidana mati Iran ini memprotes manajemen penjara dengan membakar pakaian mereka.

Baca Selengkapnya

Tidak Masuk dalam Kesepakatan Tahanan Iran-AS, Penduduk AS yang Dipenjara Mogok Makan

15 Agustus 2023

Tidak Masuk dalam Kesepakatan Tahanan Iran-AS, Penduduk AS yang Dipenjara Mogok Makan

Kesepakatan antara Iran dan AS membebaskan lima tahanan, tetapi tidak termasuk seorang penduduk tetap AS yang ditahan di Iran sejak 2016

Baca Selengkapnya

Sambut Tahun Baru, Junta Myanmar Bebaskan Lebih dari 3.000 Tahanan

17 April 2023

Sambut Tahun Baru, Junta Myanmar Bebaskan Lebih dari 3.000 Tahanan

Menurut kelompok aktivitas, sedikitnya 17.460 orang masih ditahan dan 3.240 telah dibunuh oleh junta Myanmar.

Baca Selengkapnya

Paus Fransiskus Prihatin atas Pemenjaraan Uskup Nikaragua

12 Februari 2023

Paus Fransiskus Prihatin atas Pemenjaraan Uskup Nikaragua

Paus Fransiskus menyuarakan keprihatinannya atas penahanan Uskup Nikaragua, Rolando Alvarez, yang dijatuhi hukuman lebih dari 26 tahun.

Baca Selengkapnya

Khamenei Turun Gunung, Iran Berikan Grasi Puluhan Ribu Tahanan

5 Februari 2023

Khamenei Turun Gunung, Iran Berikan Grasi Puluhan Ribu Tahanan

Pemimpin tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei memberikan grasi kepada puluhan ribu tahanan.

Baca Selengkapnya

Jelang COP27, Pemenang Hadiah Nobel Tuntut Mesir Bebaskan Tahanan Politik

3 November 2022

Jelang COP27, Pemenang Hadiah Nobel Tuntut Mesir Bebaskan Tahanan Politik

15 pemenang Nobel mengirimkan surat ke PBB, Dewan Eropa, dan beberapa kepala negara seperti Prancis, Inggris, Amerika Serikat, dan Prancis, supaya bersuara di COP27 membebaskan ribuan tahanan politik.

Baca Selengkapnya

Jejak Kamp Tahanan Politik di Indonesia

7 Oktober 2022

Jejak Kamp Tahanan Politik di Indonesia

Para tahanan politik peristiwa 1965 ini menjalani kerja paksa di Pulau Buru, Maluku, Plantungan di Jawa Tengah, hingga penjara Tangerang.

Baca Selengkapnya