TEMPO Interaktif, Jakarta: Mayor Jenderal Purnawirawan Kivlan Zen menyatakan siap jika sewaktu-waktu dipanggil Kejaksaan Agung. Pemanggilan itu berkaitan dengan pernyataan mantan Kepala Staf Kostrad ini tentang keterlibatan Jenderal Purnawirawan Wiranto dalam tragedi Mei 1998. Hal itu dinyatakan mantan Kepala Staf Kostrad kepada Tempo News Room ketika dihubungi per telepon, Senin (21/6).Pihak Kejaksaan Agung sendiri belum akan memanggil Kivlan hingga berkas yang diberikan Komnas HAM disempurnakan. Kivlan sendiri mengaku belum pernah sekali pun dipanggil secara resmi oleh Komnas HAM. "Bagaimana Komnas HAM akan dapat melengkapi berkas bila saya tidak ditanya," kata Kivlan. Menurut Kivlan, ia pernah bertemu dengan Salahuddin Wahid dari Komnas HAM sekitar bulan Juni 2003 di Hotel Bidakara. Pada pertemuan itu, Kivlan memberikan keterangan kepada Salahuddin tentang peristiwa Mei itu dan meminta Salahuddin untuk memanggilnya secara resmi ke Komnas HAM untuk memberikan keterangan. "Setelah pertemuan itu hingga saat ini saya belum pernah dipanggil," ujar Kivlan.Mengenai keberatan Wiranto karena pengusutan kasus ini mengganggu kampanyenya, Kivlan menegaskan yang terpenting adalah adanya kemauan mengungkap kasus tersebut. "Sekarang-sekarang ini lebih baik, karena akan sulit dilakukan jika Wiranto terpilih sebagai presiden," katanya. "Jika selalu disembunyikan, kasus serupa akan terus terulang," tambahnya."Saya akan mempertanggungjawabkan, ini masalah dinas," jawab Kivlan ketika ditanya bila kemungkinan dirinya akan terseret dalam kasus yang ingin diungkapnya itu. Untuk menyelesaikan Kasus Mei ini, Kivlan mengusulkan agar kasus ini diserahkan ke Komisi Kekerasan dan Rekonsiliasi(KKR). Buatnya yang terpenting pengungkapan. Bila korban yang dirugikan mau islah, maka buat Kivlan terserah saja. Namun bila tidak, maka kasus ini harus dibawa ke pengadilan.Khairunnisa - Tempo News Room