Muhaimin Minta Malaysia Tindak Agen 'TKI on Sale'  

Reporter

Editor

Zed abidien

Senin, 29 Oktober 2012 15:09 WIB

Muhaimin Iskandar memberi kersaksian dalam sidang kasus suap pejabat Kemenakertrans, dengan tedakwa Dadong Irbarelawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, (20/2). ANTARA/Fanny Octavianus

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Tenaga Kerja Indonesia Muhaimin Iskandar meminta pemerintah Malaysia mengusut dan menindak tegas pihak yang mengambil keuntungan iklan jual-beli buruh migran di sebuah agensi Malaysia. Ia juga akan meminta klarifikasi atas iklan ini. “Menindak tegas mereka-mereka yang menganggap (orang) Indonesia barang dagangan,” kata Muhaimin ketika ditemui di kantornya, Senin, 29 Oktober 2012.

Jika pemasang iklan tersebut melibatkan oknum dari Indonesia, Muhaimin akan langsung memberikan tindakan tegas. Ia menuturkan, sejak awal ia mengingatkan kepada seluruh pelaksana penempatan TKI untuk membantu buruh migran dengan baik.

Menurut Muhaimin, Kementerian terus melakukan pengetatan pengiriman TKI ke luar negeri. Tujuannya agar TKI yang berangkat benar-benar mempunyai kemampuan dan sistem kerja yang baik di luar negeri. Ia mengimbau supaya tidak berangkat di luar prosedur atau ilegal. “Sampai hari ini (2012), hanya 60 orang yang diberangkatkan,” ucap Muhaimin.

Sebelumnya, beredar selebaran iklan jual-beli tenaga kerja Indonesia oleh sebuah agensi penyalur TKI di Malaysia. Dalam iklan berbahasa Inggris tersebut, buruh migran diperjualbelikan bak barang dagangan, bahkan ada diskon yang ditawarkan hingga 40 persen bagi pelanggan.

Berdasarkan data Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI, hingga tahun 2012, jumlah tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri mencapai 3.998.592 orang. Tiga negara utama tujuan TKI adalah Arab Saudi (1.427.928 TKI), Malaysia (1.049.928 TKI), dan Taiwan (381.588 TKI).

SUNDARI

Baca juga:
EDISI KHUSUS SUMPAH PEMUDA
Percakapan Anis dengan Pengiklan TKI on Sale
Ada Iklan ''TKI on Sale'' di Malaysia
Migrant Care: TKI Not for Sale

Migrant Care: Iklan TKI di Malaysia Melecehkan

Muhaimin Kecam Iklan Obral TKI di Malaysia

Berita terkait

Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru untuk Pekerja Rumah Tangga

27 hari lalu

Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru untuk Pekerja Rumah Tangga

Arab Saudi membuat aturan baru untuk pekerja rumah tangga yang akan melindungi hak pekerja maupun majikan.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan 1 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kemnaker, Susul 2 Tersangka Lain

31 Januari 2024

KPK Tahan 1 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kemnaker, Susul 2 Tersangka Lain

KPK menetapkan tiga tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia tahun 2012 di Kemnaker.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

25 Januari 2024

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

Dua pejabat Kemnaker, Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 25 Januari 2024, di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya

Eks TKW Indonesia di Hong Kong Disiksa Majikan, Menang Kompensasi Rp 1,6 M

14 Februari 2023

Eks TKW Indonesia di Hong Kong Disiksa Majikan, Menang Kompensasi Rp 1,6 M

Seorang bekas TKW asal Indonesia disiksa di Hong Kong hingga luka fisik dan batin. Ia mendapat kompensasi sebesar Rp 1,6 miliar.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Sebut Jaminan Hak Asasi Pekerja Migran Masih Luput dari Perhatian

18 Desember 2022

Komnas HAM Sebut Jaminan Hak Asasi Pekerja Migran Masih Luput dari Perhatian

Kondisi pekerja migran bertambah berat dengan merebaknya virus Covid-19. Banyak terjebak di penampungan sementara.

Baca Selengkapnya

Korea Selatan Hadapi Ageing Population, Peluang Tingkatkan Pengiriman TKI Terampil

17 September 2022

Korea Selatan Hadapi Ageing Population, Peluang Tingkatkan Pengiriman TKI Terampil

Kementerian Luar Negeri RI mendorong peningkatan pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) terampil atau semi terampil ke Korea Selatan

Baca Selengkapnya

Kemnaker: Moratorium Pengiriman TKI ke Malaysia Tidak Berlaku bagi yang Sudah Terdaftar

16 Juli 2022

Kemnaker: Moratorium Pengiriman TKI ke Malaysia Tidak Berlaku bagi yang Sudah Terdaftar

Pemerintah Indonesia menghentikan sementara penempatan TKI sektor domestik ke Malaysia.

Baca Selengkapnya

Malaysia Respon Penghentian TKI dari Indonesia: Bisa Cari dari Negara Lain

15 Juli 2022

Malaysia Respon Penghentian TKI dari Indonesia: Bisa Cari dari Negara Lain

Mendagri Malaysia bereaksi keras atas keputusan pemerintah Indonesia yang menghentikan pengiriman tenaga kerja migran ke negara tersebut.

Baca Selengkapnya

Airlangga: Kita Gagal Kembangkan Dana Pensiun, Kalah dari Malaysia dan Singapura

30 Mei 2022

Airlangga: Kita Gagal Kembangkan Dana Pensiun, Kalah dari Malaysia dan Singapura

Airlangga Hartarto mengatakan total aset asuransi dan dana pensiun hanya kurang dari 20 persen terhadap Produk Domestik Bruto pada 2020.

Baca Selengkapnya

Indonesia Minta Gaji PRT Rp 5 Juta, Malaysia Hanya Kabulkan Rp 4 Juta

14 April 2022

Indonesia Minta Gaji PRT Rp 5 Juta, Malaysia Hanya Kabulkan Rp 4 Juta

Malaysia hanya mau membayar gaji PRT 4 juta, berbeda dengan pernyataan Dubes RI yaitu Rp 5 juta.

Baca Selengkapnya