Penyelidikan Dugaan Korupsi Hambalang Mendung
Editor
Anton Aprianto
Selasa, 23 Oktober 2012 16:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pengusutan kasus proyek pembangunan gedung olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, masih belum menemukan titik terang. Menurut juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi S.P., penyelidikan kasus itu bisa dikatakan mendung.
"Bukan gelap, tapi mendung," katanya, di gedung KPK, Selasa, 23 Oktober 2012.
KPK saat ini masih menelusuri adanya aliran dana proyek Hambalang. Proyek senilai Rp 1,2 triliun ini diduga menjadi bancakan sejumlah politikus. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin, mengatakan adanya aliran dana Hambalang kepada Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, serta politikus di Senayan.
KPK sendiri sudah memeriksa sejumlah orang dekat Anas Urbaningrum. Beberapa orang itu adalah staf Anas Urbaningrum yang bernama Rahmat, staf Keuangan Fraksi Partai Demokrat Eva, dan supir Anas yang bernama Riyadi. Orang-orang ini, menurut M Nazaruddin, adalah orang yang yang terlibat dalam pembagian uang kepada para Ketua DPC dan DPD pada Kongres itu. Dibantu Nuril yang merupakan staf M Nazaruddin serta Reza, mereka mendistribusikan uang yang dibawa dari kantor Permai Grup kepada tim pemenangan Anas saat itu.
Meskipun sudah mengantongi keterangan sejumlah orang dan sejumlah bukti, KPK sampai saat ini belum juga menetapkan tersangka. Janji pemimpin KPK Abraham Samad beberapa waktu lalu bahwa akan ada tersangka baru tidak juga terwujud. Saat ditegaskan soal penyelidikan Hambalang yang "mendung" ini Johan menambahkan, "Tapi prosesnya tetap berjalan."
Dia menambahkan, penyidik KPK sampai saat ini bahkan belum menjadwalkan untuk melakukan gelar perkara. "Belum ada rencana untuk eskpose," katanya.
FEBRIYAN
Kisruh Proyek Stadion Hambalang
PPATK: Jejak Transaksi Hambalang ''Gelap''
Mereka Diduga Berperan di Hambalang
Soal Hambalang, Menteri Agus: Tunggu Audit Selesai
Ruki Diminta Buka Mulut Soal Intervensi Hambalang
Marzuki Alie: Urusan Hambalang Konsekuensi Pribadi
KPK Cecar Tiga Petinggi Penggarap Proyek Hambalang