Seorang satpam melintas di depan Kapal Cepat Rudal (KCR) KRI Klewang di pabrik kapal PT. Lundin Industry Invest, di Klatak, Kalipuro, Banyuwangi, Jatim, (31/8). Kapal KCR Trimaran pesananan Kementrian Pertahanan untuk memperkuat armada TNI AL. ANTARA/pandu dewantara
TEMPO.CO, Banyuwangi - TNI Angkatan Laut menangkap kapal asing berbendera Singapura yang diduga masuk secara ilegal ke perairan Banyuwangi, Jawa Timur.
Kapal bernama lambung MV Executive Pride ini adalah jenis tug supply vessel. Kapal seberat 2.272 gross ton tersebut saat ini disandarkan di dermaga Pelabuhan Tanjung Wangi.
Komandan Pangkalan TNI AL Banyuwangi, Letnan Kolonel Muhammad Nazif, enggan menjelaskan ihwal penangkapan kapal tersebut. Menurut dia saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap nahkoda dan sejumlah anak buah kapal. "Pemeriksaannya belum selesai," kata dia dihubungi Tempo, Senin, 22 Oktober 2012.
Dari data yang diperoleh Tempo, kapal tersebut ditangkap saat berada di Pulau Kambing, Madura. Nahkoda kapal bernama Tadeusz Florkiewicz dan berkebangsaan Polandia. Kapal ini dioperasikan 19 anak buah kapal yang terdiri dari 10 WNI dan 9 WNA.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kapal Singapura ini tidak dilengkapi surat perintah berlayar. Sembilan warga negara asing juga tidak dilengkapi dokumen perjalanan atau passport.