Dituntut 7,6 Tahun, Murdoko Sebut Ada Unsur Politik

Reporter

Editor

Zed abidien

Senin, 22 Oktober 2012 16:07 WIB

Ketua DPRD Jawa Tengah, Murdoko ketika mendengarkan kesaksian dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (10/09). TEMPO/Seto Wardhana.

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Jawa Tengah, Murdoko menilai tuntutan jaksa terhadapnya penuh dengan unsur politik. Ia menduga ada pihak lain yang ingin merusak nama baiknya dalam kasus korupsi.

"Saya tidak korupsi, kok dituntut begitu. Ini ada Indikasi politik," ujarnya seusai sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 22 Oktober.

Ia menolak menyebutkan siapa orang yang diduga ingin menjatuhkannya secara politik itu. Ia hanya menegaskan tidak memiliki kewenangan terhadap pengelolaan anggaran daerah Kendal, sehingga tidak masuk akal bila disebut korupsi. "Perkara tahun 2003 baru sekarang saya di penjara, ini ketidakadilan," ujar dia.

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi baru saja menuntut Murdoko tujuh tahun enam bulan penjara. Terdakwa korupsi dana kas daerah Kendal itu dituntut denda Rp 250 juta subsider lima bulan penjara.

Murdoko adalah Ketua DPRD Jawa Tengah dari PDI Perjuangan. Ia didakwa bersama-sama dengan Bupati Kendal 2000-2005 Hendy Boedoro dan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah Kendal 2002-2006 Warsa Susilo melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri. Perbuatannya merugikan daerah Kendal Rp 4,75 miliar.

Murdoko berjanji akan terus melakukan perlawanan hukum untuk membel dirinya. Ia akan mengajukan pledoi atau nota keberatan terhadap tuntutan jaksa. "Semua fakta tentang ketidakadilan ini saya akan ungkapkan," ujarnya.

Murdoko dituding memperkaya diri sendiri menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Kendal tahun anggaran 2003 dan dana pinjaman daerah Kendal di Bank Pembangunan Daerah Jateng. Modusnya memindahkan kas DAU Kendal di BPD ke BNI Cabang Karangayu, Semarang secara bertahap untuk kepentingan pribadinya.

TRI SUHARMAN

Berita Terpopuler
Kunci Hidup Sukses ala Dahlan Iskan

Penambang Liar Berebut Emas dengan Surya Paloh

Jokowi Dapat ''Lampu Hijau'' Bangun Kampung Susun

Rebutan Tambang Emas, Hutan Banyuwangi Jadi Korban

Begini Sosok Terduga Teroris yang Tantang Densus

Keseleo Lidah, SBY Jadi ''Presiden Soeharto''




Berita terkait

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

14 Agustus 2022

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

Melansir On the Road Trends, aturan pemasangan pelat nomor ini kemudian diikuti oleh beberapa negara, seperti Jerman pada 1896 dan Belanda pada 1898.

Baca Selengkapnya

Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

5 Juni 2022

Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

Pelat nomor kendaraan berwarna putih diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021..

Baca Selengkapnya

Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

28 Juli 2019

Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

Terkait kasus tilang elektronik yang berbuntut panjang, Ditlantas Polda Metro, Komisaris Muhammad Nasir, menyebut plat nomor palsu bisa dibedakan.

Baca Selengkapnya

Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

28 November 2013

Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

"Sudah dua minggu pelat nomor kosong."

Baca Selengkapnya

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

4 Februari 2013

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

Polisi sedang mendalami fakta dan dokumen.

Baca Selengkapnya

Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

3 Desember 2012

Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

Kasus yang ditelisik KPK ini merupakan proyek berbiaya Rp 700 miliar selama tahun anggaran 2009-2011.


Baca Selengkapnya

Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

30 November 2012

Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

Mereka harus menjalani eksekusi, yakni dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan untuk menjalani masa hukumannya.

Baca Selengkapnya

MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

28 November 2012

MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

DPRD menyambut baik putusan soal Agusrin dan berharap agar segera ada gubernur definitif di Bengkulu.

Baca Selengkapnya

Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

28 November 2012

Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

Penggeledahan dilakukan di rumah Henny Susanti, rumah M. Arif. Taufiqurahman, dan rumah Anis A.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

28 November 2012

Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

Tersangka dianggap menyulitkan proses penyidikan dalam perkara kasus dugaan korupsi dana sosialisasi Blok Cepu sebesar Rp 3,8 miliar.

Baca Selengkapnya