TEMPO.CO, Jakarta - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia pekan ini berencana memulangkan 1.250 tenaga kerja Indonesia bermasalah dan warga negara Indonesia overstayer atau yang masa izin menetapnya melebihi batas waktu yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi.
Atase Perhubungan RI di Jeddah, Swihandoyo, mengatakan para TKI bermasalah dan WNI overstayer akan dipulangkan ke Tanah Air menggunakan maskapai Garuda Indonesia. Sampai saat ini, ada sembilan penerbangan yang disiapkan mengangkut para TKI dan WNI dari Jeddah ke Indonesia.
Pesawat Garuda tersebut, kata Swihandoyo, rencananya akan terbang dalam empat hari berturut-turut, sejak 17 hingga 20 Oktober 2012. "Sebelumnya pesawat itu digunakan membawa jemaah haji Indonesia ke Arab Saudi," kata Swihandoyo dalam keterangan pers, Kamis, 18 Oktober 2012.
Swihandoyo menjelaskan, di Arab Saudi, para TKI bermasalah dan WNI overstayer ditampung di Konsulat Jenderal RI sampai mendapat giliran dipulangkan. Mayoritas dari mereka adalah TKI perempuan yang bekerja pada sektor informal, seperti pembantu rumah tangga. Adapun sebagian lainnya adalah TKI pria yang bekerja sebagai sopir.
Berdasarkan data pada 2008, KJRI Jeddah telah memulangkan total 23.921 orang WNI bermasalah dari Arab Saudi. Kemudian pada dua tahun berikutnya, KJRI kembali memulangkan 20.849 dan 14.999 orang WNI.
Tahun lalu, total WNI bermasalah yang dipulangkan dari Arab Saudi mencapai 18.675 orang. "Saat ini diperkirakan masih ada puluhan ribu WNI overstayer yang tersebar di berbagai wilayah Arab Saudi," kata Swihandoyo.
BNP2TKI mencatat banyak TKI yang sebenarnya ingin dipulangkan, tetapi tak diperbolehkan oleh majikannya. Sejak April hingga September tahun ini, kata Koordinator Crisis Center BNP2TKI Henry Prayitno, ada 481 kasus aduan yang masuk. Dari jumlah itu, sejumlah 134 TKI mengaku ingin dipulangkan.
ISMA SAVITRI
Berita terkait
Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya
13 hari lalu
Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.
Baca SelengkapnyaDepartemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen
19 Februari 2024
Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI
2 Februari 2024
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan anggota DPR Ribka Tjiptaning diperiksa sebagai saksi.
Baca SelengkapnyaMigrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru
2 Februari 2024
Migrant Care menyatakan menemukan fakta menakjubkan tentang DPT ganda. Ada pekerja migran yang sudah kembali ke Indonesia masih terdaftar dalam DPT.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker
25 Januari 2024
Dua pejabat Kemnaker, Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 25 Januari 2024, di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaPekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini
19 Januari 2024
Sejumlah permasalahan ditemukan dalam pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah Hong Kong
Baca SelengkapnyaMahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal
9 Desember 2023
Calon wakil presiden Mahfud MD menjanjikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, termasuk TKI yang dianggap ilegal.
Baca Selengkapnya2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC
28 November 2023
CLC menyediakan pendidikan alternatif kepada anak-anak pekerja migran Indonesia yang berada di perkebunan di Malaysia.
Baca SelengkapnyaJadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia
24 November 2023
Cara menjadi TKI legal di luar negeri dengan langkah-langkah dan syarat yang harus dilengkapi. Ikuti tahapan dan dokumen yang harus disiapkan.
Baca SelengkapnyaPolisi Bogor Bongkar Praktik Perusahaan TKI Ilegal, Berawal dari Laporan Warga Tegal
11 November 2023
Sudah bayar Rp 60 juta gagal jadi TKI di Jepang gara-gara visa turis ditolak di Imigrasi. Ada yang berhasil, ada banyak juga yang gagal.
Baca Selengkapnya