Jemaah Ahmadiyah menyatakan memeluk Islam. TEMPO/Prima Mulia
TEMPO.CO , Cianjur: Hingga memasuki tahap akhir perekaman e-KTP, Kantor Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, membebaskan pengikut Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) untuk mencantumkan agama Islam. Hingga saat ini belum ada instruksi maupun petunjuk untuk mengubah kolom agama di e-KTP bagi pengikut Ahmadiyah di Kecamatan Haurwangi.
Target e-KTP di Kecamatan Haurwangi mencapai 40 ribu pemohon. Di beberapa desa yang ada di Kecamatan Haurwangi terdapat pengikut JAI sebagai pemohon e-KTP.
“Memang betul ada pengikut JAI yang menjadi pemohon e-KTP dari Desa Ramasari, Kertasari, dan Cipeuyeum. Namun kami tidak memisahkan mereka sehingga pencantuman agamanya juga tetap Islam sesuai dengan ajuannya,” ujar Sekretaris Kecamatan Haurwangi, Tardin Effendi, di Cianjur, Senin 15 Oktober 2012.
Tardin mengaku perekaman e-KTP untuk pengikut Ahmadiyah tidak mengalami kendala yang berarti. Pasalnya tidak ada satu pun pihak yang mengajukan keberatan secara formal ke instansinya.
“Kami juga takut dikategorikan melanggar HAM kalau ujug-ujug dibedakan begitu saja. Jadi tetap saja dicantumkan Islam bagi pengikut JAI. Prinsipnya kami bekerja sesuai dengan ketentuan yang ada,” kata Tardin.
Tardin memilih untuk tidak mempermasalahkan kolom agama dalam e-KTP bagi pengikut Ahmadiyah. Namun untuk ajarannya tetap berpegangan pada ketentuan yang telah ditetapkan bersama. “Kalau ajaran tetap kita larang untuk disebarluaskan. Selain itu juga menutup tempat peribadatannya bagi pengikut JAI. Namun untuk pencantuman Islam, kami sendiri tidak memiliki kewenangan untuk membedakannya,” katanya.
Kepala Urusan Ketenteraman dan Ketertiban Desa Kertasari, Muchtar, mengatakan, saat ini tercatat 71 pemohon e-KTP yang merupakan jemaah Ahmadiyah. Namun pihaknya tetap meloloskan pencantuman agama Islam sesuai dengan yang diajukannya.
"Tetap saja, mereka (pengikut JAI) dicantumkan Islam dalam e-KTP karena mereka itu tidak lagi menyebarluaskan ajarannya. Mereka tersebar di beberapa kampung dan tak memiliki tempat peribadatan,” katanya.