Novel Baswedan Memburu Koruptor hingga ke Dukun  

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Senin, 15 Oktober 2012 06:14 WIB

TEMPO/ Gunawan Wicaksono

TEMPO.CO , Jakarta - Menangkap tersangka korupsi bisa diibaratkan laksana menangkap belut. Sangat licin dan njelimet.

Inilah yang dialami para penyidik KPK. Mengutip laporan Majalah Tempo edisi 15 Oktober 2012, salah satu tersangka korupsi yang sulit dibekuk adalah Direktur Utama Bank Jabar, Umar Sjarifuddin.

Pada akhir Juli 2009, misalnya, tim penyidik yang di dalamnya termasuk Novel Baswedan berputar-putar Kota Bandung untuk mencokok Umar. Ia baru saja ditetapkan sebagai tersangka korupsi Rp 37 miliar.

Umar tak berada di rumahnya di Jalan Batununggal 83. Di daftar tamu hotel-hotel juga nihil. Umar raib.

Dua kali surat pemanggilan tak digubris. Telepon rumah dan telepon selulernya juga tak diangkat. “Rupanya, dia pergi meninggalkan semua telepon di rumahnya,” kata seorang penyidik. "Anak-anaknya juga tak ada yang tahu posisi ayah mereka.”

Novel kemudian meminta koleganya di kantor KPK memantau lalu lintas percakapan telepon anak Umar. Barulah ketahuan ada beberapa nomor asing masuk dan menunjuk lokasi di Lebak.

Singkat cerita, penyidik sampai ke Lebak. Tapi, lokasi Umar masih menjadi tanda tanya.

Tim kemudian berpencar. Pada subuh, mereka mendatangi masjid-masjid. “Orang terpojok biasanya lebih religius,” kata Novel, seperti dituturkan penyidik itu. Tak ada jejak.

Gagal menemukan Umar di masjid, para penyidik mencari “petunjuk” lain: dukun. Dari obrolan dengan banyak orang, diketahui ada dua dukun populer di wilayah itu.

Satu di antaranya menyediakan rumah yang bisa disewa “klien” buat menginap. Ke tempat inilah tiga aparat penegak hukum itu menuju.

Di rumah dukun inilah Novel membekuk Umar. “Ampun, Pak, ampun…,” ujar Umar sambil menyembah-nyembah, seperti dituturkan seorang penyidik.

Itu baru satu dari sekian prestasi Novel saat mengemban tugas menjadi penyidik di KPK. Novel juga berperan dalam penangkapan Nunun Nurbaetie, Muhammad Nazaruddin, Bupati Buol Amran Batalipu, sampai Wa Ode Nurhayati. Seperti apa kiprahnya? Baca selengkapnya http://majalah.tempo.co/

BAGJA HIDAYAT | FEBRIANA FIRDAUS

Berita terpopuler lainnya:
Kuasa Hukum Novel Anggap Pasek Mengada-ada
Novel Diminta Tak Tangani Kasus, Apa Kata KPK?
Kompolnas: Ada Kejanggalan Pengusutan Kasus Novel

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

3 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya