TEMPO.CO, Jakarta--Novel Baswedan meninggalkan "benteng pengungsian"-nya di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis malam pekan lalu. Enam hari berlindung di kantornya itu, sang penyidik memutuskan kembali ke rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. "Saya tak mungkin terus di sini," ujarnya seperti dikutip Majalah Tempo edisi 15 Oktober 2012.
Mengenakan sweater merah dan jins biru, Novel berkemas sejak sore. Sambil berbuka puasa, ia tetap berdiskusi dengan para koleganya. Ia bercerita, pemimpin lembaga antikorupsi itu sempat kaget ketika ia menyampaikan keputusan untuk pulang. Semua khawatir terhadap keselamatannya. Tapi izin keluar setelah ia beralasan ingin menemani anak-anaknya yang sedang menempuh ujian tengah semester.
Sekitar pukul 21.00, diantar mobil kantor, Novel pun kembali "melihat jalanan Ibu Kota". Setiba ia di rumah satu jam kemudian, empat anak perempuannya telah lelap. Baru esok paginya, ia sempat bercanda sebentar sebelum mereka berangkat ke sekolah. "Ketika tahu Abi (ayah) pulang, anak-anak ceria lagi," ujar istri Novel.
Novel berlindung di kantor sejak Jumat malam dua pekan lalu, ketika sejumlah penyidik Kepolisian Daerah Bengkulu yang ditemani para perwira Kepolisian Daerah Metro Jaya hendak menangkapnya. Demi keamanan, pemimpin komisi antikorupsi yang percaya Novel menjadi sasaran kriminalisasi melarangnya pulang. Istri dan anak-anaknya juga diungsikan dan baru pulang Selasa pekan lalu.
Menangani sejumlah perkara kakap, di antaranya dugaan korupsi pengadaan simulator kemudi untuk ujian surat izin mengemudi di Korps Lalu Lintas Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia, Novel dibidik. Ia dinyatakan sebagai tersangka kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Status itu dikaitkan dengan peristiwa delapan tahun silam, ketika Novel menduduki jabatan Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bengkulu.
Seorang pejabat KPK mengatakan pengamanan terhadap Novel dilakukan superketat setelah kedatangan penyidik polisi itu. Apalagi ketika itu mereka juga berencana menggeledah gedung. Ratusan polisi lain berjaga-jaga di luar. Novel tidak diizinkan keluar dari gedung. "Bahkan di dalam gedung selalu ada orang lain yang menempel ke mana pun dia bergerak," katanya.
Bagaimana kelanjutan konflik KPK versus Polri? Ikuti laporan utama Majalah Tempo.
SETRI YASRA, ANTON APRIANTO, ISMA SAVITRI
Baca juga:
Selamatkan KPK
Kuasa Hukum Novel Anggap Pasek Mengada-ada
Novel Diminta Tak Tangani Kasus, Apa Kata KPK?
Kompolnas: Ada Kejanggalan Pengusutan Kasus Novel
Upaya Pelemahan KPK Diperkirakan Berlanjut
Infografis: Yang Tersandung Simulator
Berita terkait
Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti
38 menit lalu
Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.
Baca SelengkapnyaKPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini
6 jam lalu
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.
Baca SelengkapnyaKasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru
10 jam lalu
KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaBabak Baru Konflik KPK
15 jam lalu
Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.
Baca SelengkapnyaKPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City
15 jam lalu
KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.
Baca SelengkapnyaMantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK
15 jam lalu
Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaPraperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang
17 jam lalu
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.
Baca SelengkapnyaDua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini
20 jam lalu
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
2 hari lalu
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah
Baca Selengkapnya