TEMPO.CO, Bengkulu - Akhirnya Polda Bengkulu menunda penyelidikan kasus penganiayaan berat yang diduga dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Komisaris Polisi Novel Baswedan.
Kepala Humas Polda Bengkulu, AKBP Hery Wiyanto, menyampaikan pada media bahwa penundaan tersebut sesuai dengan instruksi Presiden pada pidatonya dua hari lalu.
"Kami diinstruksikan Bapak Presiden karena tidak tepat waktu dan sasaran, sehingga Polda Bengkulu memutuskan untuk menunda penyelidikan kasus Novel," katanya pada media, Rabu, 10 Oktober 2012.
Mengenai kapan penyelidikan ini akan dilanjutkan, Hery mengatakan tidak tahu. Ia menjelaskan, sebenarnya dalam KUHAP tidak diatur mengenai penundaan. Hanya, Polda Bengkulu menilai saat ini tidak tepat karena Novel masih menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM.
Sementara itu, pagi tadi, dimulai sekitar pukul 10.00, tim penyidik dipimpin Wakil Direktur Reserse dan Kriminal Umum Tien Tabero bersama korban, Dedi Mulyadi Erwansyah, melakukan penyisiran lokasi TKP tempat penganiayaan di Pantai Panjang. Menggunakan alat detektor, mereka menandai beberapa titik lokasi menggunakan kain berwarna merah.
Saat dimintai keterangan terkait olah tempat kejadian perkara tersebut, Tien Tabero tidak mau memberikan komentar. Sedangkan Kabid Humas tidak mengetahui olah TKP tersebut. Sebab, menurut dia, penyelidikan kasus Novel ditunda.
PHESI ESTER JULIKAWATI
Berita Terpopuler:
Kasus Novel Baswedan Ditengarai Janggal
2/3 Bintang Film Porno Jepang Jadi Pelacur
Gaji Menteri Tak Cukupi Kebutuhan Siti Fadilah
Seberapa Sering Idealnya Suami Istri Bercinta?
Kata Siti Fadilah Soal Uang ke Cici Tegal
Berita terkait
BW Anggap Pembangkangan KPK ke Ombudsman Hal yang Tak Patut
6 Agustus 2021
KPK menolak menjalankan tindakan korektif yang diberikan Ombudsman perihal alih status pegawai.
Baca SelengkapnyaDeputi Pencegahan Bantah Lakukan Pelanggaran Kode Etik KPK
4 Mei 2019
Dia mengatakan tak pernah diperiksa oleh Direktorat Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK.
Baca SelengkapnyaCatatan 19 Dugaan Pelanggaran Kode Etik Internal KPK versi ICW
18 Oktober 2018
ICW merilis data mengenai 19 dugaan pelanggaran kode etik di internal KPK dalam rentang 2010-2018.
Baca SelengkapnyaTanggapi Data ICW, KPK: Sebagian Besar Sudah Ditindaklanjuti
18 Oktober 2018
ICW merilis data 19 dugaan pelanggaran kode etik di internal KPK dalam rentang 2010-2018.
Baca SelengkapnyaICW Sebut Ada 19 Pelanggaran Kode Etik di Internal KPK
17 Oktober 2018
ICW menyebut ada 19 pelanggaran kode etik di internal KPK para periode 2010-2018.
Baca SelengkapnyaTito Karnavian: Aris Budiman Tanpa Cacat dan Berintegritas
25 Oktober 2017
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, selama di Polri, Dirdik KPK Aris Budiman tanpa cacat dan berintegritas.
Baca SelengkapnyaKajian Internal Soal Aris Budiman Sudah di Meja Pimpinan KPK
6 September 2017
Hasil telaah pengawas internal terhadap Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman sudah berada di tangan pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaKomisi Hukum Nilai Laporan Aris Budiman Belum Tentu Ada Pidana
3 September 2017
Nasir berpendapat bahwa laporan Aris Budiman terhadap Novel tidak akan menganggu hubungan antara kepolisian dengan KPK.
Baca SelengkapnyaPengawas Internal KPK Mulai Bekerja Periksa Kasus Aris Budiman
3 September 2017
Pemeriksaan ini berkaitan dengan kedatangan Aris Budiman ke rapat panitia khusus hak angket DPR RI.
Baca SelengkapnyaPengamat Nilai Aris Serang KPK Untuk Tutupi Perkaranya
3 September 2017
Laporan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman terhadap Novel Baswedan dinilai tidak tepat.
Baca Selengkapnya