Polri vs KPK, Sudi: SBY Tak Wajib Sampaikan ke LSM

Reporter

Minggu, 7 Oktober 2012 18:22 WIB

TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi membantah bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berdiam diri dan membiarkan polemik yang terjadi antara Kepolisian RI dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut Sudi, SBY sejak awal mengikuti ketegangan antara dua lembaga penegak hukum tersebut.

"Memang tidak menjadi kewajiban presiden untuk menyampaikan kepada LSM-LSM tertentu atau politikus-politikus tertentu apa langkah-langkah yang dilakukan presiden," kata Sudi saat memberikan keterangan pers, di Kantor Presiden, Jakarta, Ahad, 7 Oktober 2012.

Menurut dia, SBY tidak pernah alpa untuk memberikan perhatian dan mengambil tindakan atas setiap persoalan yang terjadi di Indonesia. "Paling tidak, sejak awal (presiden) sudah memberikan arahan-arahan bagaimana supaya keadaan itu tidak semakin berkembang," ujar Sudi.

Dalam polemik Polri dan KPK, Sudi mengatakan SBY sudah memberikan instruksi kepada Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo saat menegangnya hubungan kedua lembaga penegak hukum itu, Jumat, 5 Oktober kemarin. Setelah instruksi dijalankan, Sudi mengklaim ketegangan mereda. "Tetapi kami melihat di beberapa media tertentu, memang tidak semua media, hanya di media tertentu, (yang) makin mengobarkan dan membesar-besarkan masalah ini," ucap Sudi.

Akibatnya, ia melanjutkan, tudingan-tudingan yang kurang pantas berkembang di media sosial. Tudingan ini ditujukan kepada Presiden SBY yang seolah-olah tidak peduli, tidak mau tahu, dan membiarkan polemik ini. "Presiden tidak mendiamkan, Presiden mengambil langkah-langkah, Presiden menjalankan sistem, dan sesungguhnya keadaan tidak serunyam yang digembar-gemborkan oleh orang-orang tertentu."

Sejauh ini, publik menunggu sikap SBY ihwal perseteruan Polri dengan KPK. Apalagi perseteruan ini kian memanas dengan kedatangan sejumlah anggota Polri dari Kepolisian Daerah Bengkulu, Kepolisian Daerah Metro Jaya, dan Markas Besar Polri ke kantor KPK pada Jumat malam. Mereka, yang sebagian tidak menggunakan seragam, ditengarai ingin menjemput paksa seorang penyidik senior di KPK bernama Novel Baswedan. Novel dianggap terlibat dalam aksi pembunuhan pada 2004 lalu.

Usaha ini digagalkan Ketua KPK Abraham Samad bersama anggota lain, seperti Bambang Widjojanto. Bahkan, kalangan penggiat antikorupsi serta aktivis mahasiswa ikut membentengi gedung KPK dari penggerebekan polisi.

Novel dituduh bertanggung jawab atas penganiayaan enam pencuri walet sehingga meninggal pada 2004. Kala itu, Novel menjabat sebagai kepala satuan reserse kriminal pada polres di Polda Bengkulu. Kepolisian Daerah Bengkulu mencoba menangkap Novel di KPK. Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Bengkulu, Komisaris Besar Dedy Irianto, menuding Novel menembak tersangka yang terlibat kasus pencurian. Dedy juga membantah penangkapan Novel sebagai bentuk kriminalisasi KPK.

Sedangkan pemimpin KPK menduga tuduhan tersebut sebagai bentuk kriminalisasi terhadap penyidiknya. Sebab, Novel adalah penyidik berbagai kasus besar korupsi, seperti kasus korupsi simulator kemudi. Kemarin, Novel juga yang memeriksa tersangka simulator kemudi, Inspektur Jenderal Djoko Susilo.

PRIHANDOKO

Baca juga:
Dukung #SAVEKPK
Istana Bantah SBY Abaikan Kisruh Polri-KPK

Once: Where Are You, Mr.President?

Awas, KPK Akan Terus Diserang

Lamban Tengahi KPK-Polri, Apa Kepentingan SBY?
Infografis: Yang Tersandung Simulator
Infografis: Lima Keganjilan Langkah Polisi

Berita terkait

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

9 hari lalu

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

11 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

11 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

23 hari lalu

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

Selasa subuh, 11 April 2017, tujuh tahun lalu eks penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal. Begini kronologinya.

Baca Selengkapnya

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

54 hari lalu

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

Novel Baswedan mendukung hak angket karena tak ingin kecurangan dan praktik koruptif dalam pemilu dianggap lumrah atau dimaklumi.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

54 hari lalu

Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

Eks penyidik KPK Novel Baswedan perlu kepemimpinan KPK yang berintegritas dan komitmen tinggi serta berkompeten untuk memberantas korupsi.

Baca Selengkapnya

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

54 hari lalu

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

Abraham Samad Ketua KPK 2011-2015 termasuk dari 50 tokoh yang menandatangani surat untuk ketua umum parpol agar gulirkan hak angket. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

55 hari lalu

50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

Partai politik memiliki peran penting untuk merealisasikan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

55 hari lalu

Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

Eks penyidik KPK Novel Baswedan, satu dari 50 tokoh yang mengirimkan surat kepada partai politik untuk mendesak digulirkannya hak angket Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

56 hari lalu

Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

Eks Penyidik KPK Novel Baswedan, mengatakan banyaknya korupsi di KPK menggambarkan adanya upaya pelemahan terhadap lembaga antirasuah.

Baca Selengkapnya