Mahasiswa Purwokerto Protes Pelemahan KPK

Reporter

Editor

Zed abidien

Minggu, 7 Oktober 2012 15:35 WIB

Sejumlah aktivis sosial, tokoh masyarakat dan mahasiswa yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Banyumas Dukung KPK memberikan bunga kepada patung polisi di Purwokerto, Jawa Tengah, Minggu (7/10). TEMPO/Aris Andrianto

TEMPO.CO, Purwokerto - Puluhan orang dari mahasiswa dan aktivis masyarakat dari Aliansi Masyarakat Banyumas Dukung KPK menggelar aksi di Markas Kepolisian Lalu Lintas Polres Banyumas. Mereka memberikan bunga untuk patung polisi dan polisi tidur yang dinilai lebih bersih dibandingkan dengan polisi sungguhan.

"Kami sudah muak dengan praktik korupsi. Kami muak dengan pelemahan KPK," kata koordinator aksi, Barid Hardiyanto, dalam orasinya, Ahad, 7 Oktober 2012.

Selain aktivis LSM, aksi tersebut juga diikuti oleh mahasiswa, pengacara publik, tokoh masyarakat, dan jurnalis. Sebelum aksi berlangsung, aparat polisi sempat hendak mengambil patung polisi. Namun, karena terlalu berat, mereka urung memindahkan patung itu.

Ada dua patung yang terbuat dari bahan semen di markas polisi itu. Masing-masing sedang mengambil posisi memberi hormat dan salah satu patung polisi, yang kebetulan berkumis, sedang dalam posisi istirahat. Kedua patung ini tak bisa dipindahkan sebelum aksi dimulai karena tertanam dengan semen.

Barid mengatakan penghormatan terhadap patung polisi dimaksudkan agar polisi sungguhan berhenti mengkriminalisasi setiap institusi yang berusaha membersihkan institusi kepolisian dari tindakan korupsi. Ia mencontohkan, setiap kali KPK berusaha mengungkap kasus korupsi di lembaga kepolisian, ada saja cara untuk mengkriminalisasi KPK.

Kasus terakahir juga dilakukan dengan mengkriminalisasi Novel Baswedan yang merupakan penyidik kasus simulator SIM. Apalagi pengepungan yang dilakukan oleh polisi beberapa hari lalu dinilai sudah sangat arogan.

Selain memberikan bunga, mereka juga menempeli patung polisi dengan amplop berwarna putih dengan tulisan "upeti". "Kami berharap masih ada polisi berintegritas seperti Novel Baswedan yang berani membersihkan intitusi Polri dari perampokan uang negara. Kalian harus berani, meski harus berhadapan dengan jenderal kalian," ujar Barid, sambil mengacungkan jari kepada polisi yang melihat aksi itu.

Irfan, mahasiswa STAIN Purwokerto, mengatakan bangsa ini miskin gara-gara perilaku koruptif seperti yang dipertontonkan oleh polisi. "Ketika upaya untuk mengungkap tindak pidana korupsi dilakukan oleh KPK, polisi justru membuat setting-an kriminalisasi yang sangat tidak masuk akal," katanya.

Menurut dia, rakyat bukanlah orang bodoh yang bisa percaya begitu saja terhadap skenario aneh yang dibuat oleh polisi. Ia berharap KPK dan masyarakat sipil yang pro terhadap pemberantasan korupsi bisa bersatu.

Yoyok Sukoyo, tokoh masyarakat Banyumas, mengatakan upaya pelemahan KPK saat ini terlihat sangat gamblang. "Serangan koruptor terjadi dari mana saja. Melalui DPR dan kali ini melalui polisi," katanya. Ia berharap masyarakat bisa menyelamatkan kepolisian dari cengkeraman koruptor.

ARIS ANDRIANTO


Berita terkait

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

1 jam lalu

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

3 jam lalu

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

9 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

14 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

18 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

19 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

19 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

20 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

23 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya