Mantan Kepala Korps Lalu Lintas, Inspektur Jendral Polisi Djoko Susilo (tengah). TEMPO/Seto Wardhana.
TEMPO.CO, Jakarta - Inspektur Jenderal Djoko Susilo akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi pada hari ini, Jumat, 5 Oktober 2012. Pada pemanggilan pertama, mantan Kepala Korps Lalu Lintas Markas Besar Polri ini mangkir dari pemeriksaan.
Djoko mendatangi kantor KPK sekitar pukul 09.20 didamping para pengacaranya, seperti Hotma Sitompul, Juniver Girsang, dan Tomi Sihotang. Dia mengenakan setelan safari berwarna abu-abu dengan sepatu kulit hitam.
Bekas Gubernur Akademi Polisi ini sama sekali tidak memberi keterangan. Para wartawan yang menunggu di depan kantor KPK tidak sempat bertanya karena penjagaan kepolisian yang begitu ketat. Para polisi berbaris untuk membuka jalan bagi Djoko memasuki pintu KPK.
Pada 27 Juli 2012, KPK menetapkan Djoko sebagai tersangka kasus korupsi alat uji simulator surat izin mengemudi. KPK menduga Djoko telah menyalahgunakan kewenangan dalam proyek berbiaya Rp 196 miliar tersebut. Negara pun diduga menderita kerugian berkisar Rp 100 miliar.
Selain Djoko, pejabat pembuat komitmen, Brigadir Jenderal Didik Purnomo; Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Budi Susanto; dan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S. Bambang juga dijadikan tersangka.
Dalam kasus serupa, Polri ikut menyidiknya dengan menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Didik Purnomo, Ajun Komisaris Besar Teddy Rusmawan, Komisaris Legimo, Budi Susanto, dan Sukotjo Bambang.
Ketua KPK Abraham Samad berharap Djoko Susilo dapat berterus terang kepada penyidik saat diperiksa sehingga kasus simulator SIM tersebut dapat tuntas.
"Kami cuma berharap Pak Djoko mau berkata jujur. Dia kan sebagai seorang jenderal, sehingga kasus ini bisa dibuka dan dapat dituntaskan," kata Abraham, Kamis, 4 Oktober 2012.
Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang
8 Mei 2021
Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan sebagian permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo. Djoko merupakan terpidana kasus korupsi proyek simulator SIM.