TEMPO.CO , Jakarta:Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin angkat bicara ihwal penarikan penyidik Kepolisian RI dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut dia, komisi antirasuah bisa saja menarik penyidik lain jika masa kerja penyidik dari kepolisian benar-benar tak diperpanjang.
"Kalau mau objektif, sumber penyidik itu kan tidak semata-mata dari Polri," kata dia di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 2 Oktober 2012. Menurut dia, Kejaksaan Agung memiliki pengalaman lebih untuk penyidikan kasus tindak pidana khusus, seperti kasus korupsi.
"Kenapa KPK tidak mencoba meminta kesediaan Jaksa Agung, misalnya, untuk bisa membantu mereka dalam suasana atau satu posisi di mana mereka kekurangan penyidik," ujar Amir.
Kejaksaan, ia melanjutkan, tentu sangat berpeluang mengisi kekosongan penyidik di komisi antikorupsi. "Kalau diminta tentunya. Tidak mungkin kan Jaksa Agung menawarkan."
Pada 14 September lalu, Polri menolak perpanjangan masa tugas 20 penyidik di KPK. Kemudian pimpinan KPK kembali bersurat ihwal permintaan masa tugas 16 penyidik dengan alasan tenaganya masih dibutuhkan karena menangani banyak perkara.
Empat penyidik di antaranya menjadi kepala satuan tugas suatu perkara. Belakangan, dari 20 penyidik tersebut, sebanyak 15 orang sudah menghadap ke Trunojoyo, sebutan lain Mabes Polri.
PRIHANDOKO
Berita Terkait
4 Perwira Polda Sulsel Ikut Seleksi Penyidik KPK
Dari Semarang, Datang Dukungan untuk KPK
Fraksi PPP Berjanji Tolak Upaya Pelemahan KPK
Dukungan dari Segala Elemen Mengalir ke KPK
Aksi Selamatkan KPK Meluas
Berita terkait
KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej
25 menit lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej
Baca SelengkapnyaPeriksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD
2 jam lalu
KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo
Baca SelengkapnyaBelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri
9 jam lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaKPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej
10 jam lalu
KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaKPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi
11 jam lalu
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti
15 jam lalu
Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaBeredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK
15 jam lalu
Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.
Baca SelengkapnyaKPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR
16 jam lalu
Penyidik KPK yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan penggeledahan di kompleks DPR hari ini dilaksanakan dua satgas
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda
19 jam lalu
Terlihat belasan polisi bersenjata berjaga di beranda Kantor Setjen DPR yang sedang digeledah tim penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Kantor Setjen DPR
20 jam lalu
Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan korupsi rumah dinas DPR.
Baca Selengkapnya