Dari Semarang, Datang Dukungan untuk KPK  

Reporter

Editor

Zed abidien

Selasa, 2 Oktober 2012 11:18 WIB

Sejumlah massa dari Dewan Mahasiswa Justicia Fakultas Hukum UGM menggelar aksi orasi dan bagi-bagi bunga di kawasan Nol Kilometer, Yogyakarta, (28/9/2012). TEMPO/Suryo Wibowo

TEMPO.CO, Semarang - Protes pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi terus meluas. Hari ini, Selasa, 2 September 2012, elemen kampus dan aktivis antikorupsi Kota Semarang melakukan protes dengan cara menggelar mimbar bebas di halaman kampus Universitas Tujuh Belas Agustus (Untag) di Jalan Pawiyatan Luhur, Bendanduwur, Kota Semarang.

"Kami gelar acara protes ini dengan tema Rakyat Melawan Pelemahan KPK," ujar Mahfud Ali, Ketua Pusat Pendidikan Antikorupsi Universitas Tujuh Belas Agustus Semarang, Selasa, 2 Oktober 2012.

Aksi yang dilakukan ini melibatkan lembaga swadaya masyarakat anti-korupsi dan aneka organisasi, seperti Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KP2KN) Jawa Tengah, Pemuda Ansor, Lembaga Bantuan Hukum, dan Badan Eksekutif Mahasiswa.

"Kami protes terhadap sikap lembaga legislatif dan lembaga kepolisian yang hendak melemahkan KPK," ujar Mahfud.

Menurut Mahfud, langkah yang ia lakukan ini, yakni menuntut agar pemerintah dan DPR tidak merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Ia menilai undang-undang ini sudah sesuai dengan kondisi KPK dalam perannya memberantas korupsi. Dengan begitu, Mahfud meminta agar KPK tak berhenti dalam menanggani kasus korupsi.

Aksi protes pelemahan KPK ini digelar dengan cara mimbar bebas berupa orasi politik dan penampilan happening art. "Semua bertema protes terhadap upaya pelemahan terhadap KPK," katanya.

Eko Haryanto, Kepala Divisi Monitoring KP2KN Jawa Tengah, menyatakan sangat khawatir dengan sejumlah pasal dalam draf revisi Undang-Undang KPK. "Di antaranya ada rancangan bahwa tugas KPK hanya menangani nilai korupsi di atas Rp 5 miliar," ujar Eko.

Menurut dia, racangan draf undang-undang ini mengancam kiprah KPK yang telah punya peran menangkap dan menyelidiki kasus korupsi di pusat maupun daerah. Ia bersama kelompok akademisi dan ormas pendukung KPK mengaku tak gentar mendukung lembaga pimpinan Abraham Samad ini.

Rencananya, kelompok pendukung KPK di Kota Semarang ini akan mengirimkan nota protes ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Menteri Hukum dan HAM, Ketua DPR RI, dan pimpinan partai. "Ini tindak nyata sebagai bukti rakyat marah. Jangan sampai mereka mewakili koruptor," katanya.

EDI FAISOL

Terpopuler:

Mangkir Lagi, Ketua KPK Ancam Panggil Paksa Djoko

TNI Diminta Waspadai Perang Jenis Baru

Anwar Congo Berdansa Cha-cha Lupakan Masa Lalu

TNI Diminta Terlibat dalam Politik Kenegaraan

Menko Polkam Minta Djoko Susilo Penuhi Panggilan

Berita terkait

Koalisi Masyarakat Sipil Sodorkan 20 Nama Calon Pansel KPK ke Jokowi, Siapa Saja?

6 jam lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Sodorkan 20 Nama Calon Pansel KPK ke Jokowi, Siapa Saja?

Siapa saja calon pansel KPK yang disodorkan ke Jokowi?

Baca Selengkapnya

Penyidikan Kasus Korupsi PT Taspen, KPK Periksa Rina Lauwy Mantan Istri Dirut

7 jam lalu

Penyidikan Kasus Korupsi PT Taspen, KPK Periksa Rina Lauwy Mantan Istri Dirut

Mantan istri Dirut PT Taspen itu pernah diperiksa KPK sebagai saksi kasus korupsi PT Taspen pada 1 September 2022.

Baca Selengkapnya

Alasan Koalisi Usulkan 20 Nama Pansel KPK di Luar 11 Nama yang Beredar

7 jam lalu

Alasan Koalisi Usulkan 20 Nama Pansel KPK di Luar 11 Nama yang Beredar

Usulan calon pansel KPK itu berasal dari pelbagai unsur, mulai dari akademisi, praktisi, hingga pegiat antikorupsi.

Baca Selengkapnya

Anggap Putusan Sela PTUN Tak Tepat, ICW Minta Dewas KPK Hukum Nurul Ghufron Mengajukan Pengunduran Diri

9 jam lalu

Anggap Putusan Sela PTUN Tak Tepat, ICW Minta Dewas KPK Hukum Nurul Ghufron Mengajukan Pengunduran Diri

ICW meminta Dewas KPK menjatuhkan hukuman kepada Nurul Ghufron berupa, "diminta untuk mengajukan pengunduran diri sebagai pimpinan.

Baca Selengkapnya

Jelang Vonis Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Diminta Tak Takut Meski Dilaporkan ke Bareskrim

11 jam lalu

Jelang Vonis Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Diminta Tak Takut Meski Dilaporkan ke Bareskrim

IM57+ Institute meminta Dewan Pengawas KPK tidak takut dalam menjatuhkan vonis etik terhadap Nurul Ghufron

Baca Selengkapnya

Pesan Eks Penyidik ke Nurul Ghufron untuk Tidak Bikin Gaduh KPK: Kalau Tidak Salah, Ikuti Saja Prosesnya

13 jam lalu

Pesan Eks Penyidik ke Nurul Ghufron untuk Tidak Bikin Gaduh KPK: Kalau Tidak Salah, Ikuti Saja Prosesnya

Yudi mengatakan jika pun merasa benar, seharusnya Nurul Ghufron mengikuti rangkaian pemeriksaan dugaan pelanggaran etik di Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

SYL Peras Anak Buah Bayar Durian Musang King, Beri Bantuan Kiai di Karawang, hingga Bayar Servis Mobil Mercy

13 jam lalu

SYL Peras Anak Buah Bayar Durian Musang King, Beri Bantuan Kiai di Karawang, hingga Bayar Servis Mobil Mercy

Tidak hanya itu, ia membenarkan bahwa pernah mengeluarkan Rp 46 juta untuk Durian Musang King untuk SYL saat ditanyai oleh jaksa KPK.

Baca Selengkapnya

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Indikasi Tindak Pidana Korupsi Belum Bisa Disimpulkan

14 jam lalu

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Indikasi Tindak Pidana Korupsi Belum Bisa Disimpulkan

Jubir KPK mengatakan tim LHKPN telah mengkonfirmasi soal kepemilikan harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean.

Baca Selengkapnya

Duduk Perkara Dugaan Rekening Gendut Rp 60 Miliar Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Perseteruan dengan Bekas Dirut PT Mitra Cipta Agro

14 jam lalu

Duduk Perkara Dugaan Rekening Gendut Rp 60 Miliar Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Perseteruan dengan Bekas Dirut PT Mitra Cipta Agro

Perseteruan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Hutahaean dan eks Direktur Utama PT Mitra Cipta Agro Wijanto Tirtasana kian memanas.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Minta Dewas KPK Ikuti Putusan Sela PTUN Tunda Sidang Putusan Etik

15 jam lalu

Nurul Ghufron Minta Dewas KPK Ikuti Putusan Sela PTUN Tunda Sidang Putusan Etik

Wakil KPK Nurul Ghufron meminta Dewas menunda sidang pembacaan putusan sidang etik atas penyalahgunaan kekuasaan.

Baca Selengkapnya