Soal Penyidik, KPK Butuh yang Pasti-pasti Saja  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Kamis, 27 September 2012 14:51 WIB

Juru Bicara KPK Johan Budi saat memberikan keterangan kepada wartawan di pressroom gedung KPK, terkait Operasi Tangkap Tangan, Heru Kusbandono bersama Kartini Marpaung (hakim ad hoc Tipikor Semarang), dan Sri Dartuti. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi masih menunggu jawaban resmi dari Kepala Kepolisian Repubik Indonesia Jenderal Timur Pradopo ihwal permintaan perpanjangan 16 penyidik personel polisi. Setelah itu, KPK akan bersikap.

"Sampai pagi tadi kami belum memperoleh surat secara resmi dari pihak Polri. Kami ingin secara resmi mengetahuinya," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP., di Jakarta, Kamis, 27 September 2012.

Pada 14 September lalu, Polri mengatakan tidak memperpanjang masa tugas 20 penyidiknya di KPK. Lalu, pimpinan KPK membalasnya dengan meminta perpanjangan 16 penyidik diantaranya.

Sekretaris Jenderal KPK, Bambang Praptono Sunu, mengantarkan langsung surat permintaan itu ke Trunojoyo, sebutan lain untuk Markas Besar Kepolisian, pada Senin lalu.

KPK beralasan masih membutuhkan tenaga 16 penyidik itu sebab sedang menangani banyak kasus. Empat penyidik di antaranya menjabat kepala satuan tugas penanganan kasus.

Sedangkan 12 penyidik lagi baru bertugas selama setahun di lembaga antikorupsi itu. "Adapun empat penyidik lainnya memang sudah berniat kembali ke Polri," kata Johan.

Wakil Kepala Polri, Komisaris Jenderal Nanan Sukarna, melalui media mengatakan Polri berkukuh tidak memperpanjang masa tugas para penyidik. Dia mengatakan dari 20 penyidik, masih ada enam orang yang belum menghadap ke Trunojoyo.

Soal keenam penyidik itu, Johan mengaku belum mendapat informasi resmi dari para penyidik. "Boleh saja yang enam orang ini. Apakah masih menunggu surat resmi atau ada pekerjaan yang belum selesai di KPK?" kata Johan.

Dia mengatakan KPK tetap berharap Polri memperpanjang masa tugas penyidik. Paling tidak sisa perkejaanya di KPK diselesaikan terlebih dahulu. "Kami membutuhkan juga ada transfer of knowledge sebelum mereka pindah."

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan ketika Polri sudah menugaskan personelnya di KPK, maka menjadi kewenangan Komisi terhadap penyidik tersebut.

Sehingga saat ditarik, Polri harus mempertimbangkan pekerjaanya di KPK. "Pengembalian penyidik harus memperhitungkan bobot pekerjaan. Selesaikan dulu tugasnya. Jika tidak, pasti akan menghambat," kata Bambang.

RUSMAN PARAQBUEQ

Berita Terpopuler:

DPR Terbelah Jika Kapolri Dipanggil KPK

Ini yang Akan Terjadi Jika Jendela Pesawat Dibuka

PDIP Tak Setuju Protokol Antipenistaan Agama SBY

Bulan Madu PDIP dan Prabowo di Ujung Tanduk

DPR Pertanyakan Konflik Menhan dan Jakarta Post

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

1 hari lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

1 hari lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

1 hari lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

1 hari lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 hari lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

1 hari lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

1 hari lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

2 hari lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya