Jelang Vonis, Barang-barang Miranda Dipulangkan

Reporter

Rabu, 26 September 2012 22:43 WIB

Miranda Swaray Goeltom. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta-- Miranda Swaray Goeltom seolah sangat yakin akan mendapat vonis bebas dalam kasus suap cek pelawat terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004. Malam sebelum pembacaan putusan, barang-barang Miranda sudah minta dibawa pulang.

Rabu malam ini, 26 September 2012, Miranda meminta dipulangkan seluruh barang-barangnya di Rumah Tahanan Kelas 1 Jakarta Timur Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi. Supir Miranda, Saleh, datang menjemput barang-barang itu. "Ya, atas permintaan ibu (Miranda)," kata Saleh kepada Tempo di kantor KPK sekitar pukul 21.50 WIB.

Saleh datang sendiri mengambil barang Miranda seperti tiga buah bantal, rak sepatu, pot, karpet, pot, riasan makeup dan peralatan mandi. Koper besar berisi pakaian ikut diangkut. Besok pagi, Miranda berpesan lagi melalui petugas keamanan KPK agar kembali datang. "Katanya (Miranda), besok ada lagi yang mau diambil," kata petugas keamanan kepada Saleh.

Pada Kamis besok, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi akan membacakan vonis terhadap Miranda. Guru Besar Universitas Indonesia ini didakwa bersalah ikut serta menyuap puluhan anggota DPR periode 1999-2004 terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSBI) 2004. Dalam pemilihan itu, Miranda terpilih sebagai pemenang. Jaksa KPK menuntut Miranda dengan empat tahun penjara.

Adapun puluhan anggota Dewan penerima cek pelawat bernilai Rp 24 miliar tersebut telah divonis bersalah. Cek tersebut dipesan oleh Bank Artha Graha kepada Bank Internasional Indonesia. Hanya sekejap, tiba-tiba cek tersebut berpindah tangan kepada Direktur Wahana Esa Sejati, Arie Malangjudo. Dari Ari, sampai ke Komisi IX DPR.

Miranda membantah terlibat dalam kasus suap tersebut. "Saya tidak tahu dan tidak pernah memerintahkan pemberian traveller cheques," kata Miranda saat membacakan pledoinya pada 17 September.

RUSMAN PARAQBUEQ

Berita populer:
DPR Terbelah Jika Kapolri Dipanggil KPK

Ini yang Akan Terjadi Jika Jendela Pesawat Dibuka

PDIP Tak Setuju Protokol Antipenistaan Agama SBY

DPR Pertanyakan Konflik Menhan dan Jakarta Post

Bulan Madu PDIP dan Prabowo di Ujung Tanduk

Berita terkait

Rafael Alun Kenakan Rompi Tahanan KPK, Mengapa Berwarna Oranye?

5 April 2023

Rafael Alun Kenakan Rompi Tahanan KPK, Mengapa Berwarna Oranye?

KPK menahan Rafael Alun setelah pemeriksaan di Gedung Merah Putih, pada Senin, 3 April 2023. Ia mengenakan rompi tahanan KPK, mengapa berwarna oranye?

Baca Selengkapnya

Masa Jabatan Perry Warjiyo Berakhir Mei, Simak Deretan Nama Gubernur BI dari Pertama hingga Kini

7 Februari 2023

Masa Jabatan Perry Warjiyo Berakhir Mei, Simak Deretan Nama Gubernur BI dari Pertama hingga Kini

Masa jabatan Gubernur BI Perry Warjiyo akan berakhir pada Mei 2023 ini. Perry menjabat sejak 23 Mei 2018. Siapa saja yang pernah menjadi Gubernur BI?

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Pertamina soal BBM Bersubsidi

1 Juli 2022

Terpopuler Bisnis: Pertamina soal BBM Bersubsidi

PT Pertamina Patra Niaga merincikan daftar kendaraan yang diizinkan menggunakan bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi per 1 Juli 2022.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Daftar Kendaraan yang Boleh Isi Solar Bersubsidi, Profil Miranda Goeltom

30 Juni 2022

Terkini Bisnis: Daftar Kendaraan yang Boleh Isi Solar Bersubsidi, Profil Miranda Goeltom

Berita terkini ekonomi dan bisnis pada Kamis siang, 30 Juni 2022, dimulai dari daftar kendaraan yang diizinkan menggunakan BBM solar bersubsidi.

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Miranda Goeltom yang Diangkat jadi Wakil Komisaris Utama Bank Mayapada

30 Juni 2022

Rekam Jejak Miranda Goeltom yang Diangkat jadi Wakil Komisaris Utama Bank Mayapada

RUPS Bank Mayapada memutuskan mengangkat Miranda Goeltom sebagai wakil komisaris utama perseroan. Seperti apa rekam jejaknya?

Baca Selengkapnya

Perry Warjiyo: ISEI Harus Lebih Berkontribusi pada Perekonomian

28 Januari 2019

Perry Warjiyo: ISEI Harus Lebih Berkontribusi pada Perekonomian

Perry Warjiyo mengingatkan pentingnya Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) lebih banyak berperan untuk kemajuan perekonomian Indonesia.

Baca Selengkapnya

Miranda Goeltom Dimintai Keterangan KPK Soal Kasus Century

13 November 2018

Miranda Goeltom Dimintai Keterangan KPK Soal Kasus Century

Kabar tentang Kasus Century kembali muncul setelah PN Jakarta Selatan melalui putusan sidang praperadilan memerintahkan KPK menetapkan tersangka baru.

Baca Selengkapnya

Ke Istana, Miranda Goeltom Bantah Temui Jokowi  

23 Juni 2015

Ke Istana, Miranda Goeltom Bantah Temui Jokowi  

"Enggak kelas saya bertemu Presiden Jokowi," kata Miranda Goeltom.

Baca Selengkapnya

Bebas dari Penjara, Miranda Goeltom Ibadah Pengucapan Syukur  

2 Juni 2015

Bebas dari Penjara, Miranda Goeltom Ibadah Pengucapan Syukur  

Miranda telah menjalani hukuman penjara selama tiga tahun di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang.

Baca Selengkapnya

Terpidana Cek Pelawat Miranda Goeltom Bebas  

2 Juni 2015

Terpidana Cek Pelawat Miranda Goeltom Bebas  

Miranda Swaray Goeltom sudah menjalani dua per tiga masa hukuman.

Baca Selengkapnya