TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu keputusan resmi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atas penarikan 20 penyidik personel polisi. KPK sudah meminta Kapolri Jenderal Timur Pradopo agar memperpanjang masa tugas 16 penyidik.
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, mengatakan KPK masih membutuhkan penyidik tersebut, sebab pihaknya tengah menangani banyak kasus korupsi. Sedangkan empat penyidik lainnya sudah lama bertugas dan berkeinginan kembali ke Polri.
"Ada juga empat di antaranya menjadi koorsub. Nah, tugas-tugas mereka harus tuntas dulu sebelum kembali," kata Bambang, Selasa malam, 25 September 2012.
Pada 14 September, Polri mengatakan tidak memperpanjang masa tugas 20 penyidiknya di KPK. Lalu, pemimpin KPK meresponsnya dengan meminta masa perpanjangan kerja untuk 16 penyidik. Para penyidik itu sedang mengusut banyak kasus. Selain itu, sebanyak 12 orang baru bertugas setahun di KPK.
Menurut Bambang, ketika Polri sudah menugaskan personelnya di KPK, para penyidik tersebut menjadi kewenangan KPK. Dengan demikian, ketika ditarik, pekerjaan yang mereka tangani di KPK harus dipertimbangkan. "Pengembalian penyidik ini harus memperhitungkan bobot pekerjaan. Selesaikan dulu tugasnya, sebab jika tidak, pasti itu akan menghambat."
Dia juga menegaskan akan mempertahankan penyidik polisi yang tetap ingin bertugas di KPK. Tetapi, jika ada yang hendak kembali, Bambang hanya berharap agar pekerjaannya dituntaskan.
RUSMAN PARAQBUEQ
Berita terkait
30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040
21 jam lalu
Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040
Baca SelengkapnyaBesok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini
1 hari lalu
Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.
Baca SelengkapnyaJudi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka
1 hari lalu
Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.
Baca SelengkapnyaBadan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
4 hari lalu
Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.
Baca SelengkapnyaPengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas
4 hari lalu
Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.
Baca SelengkapnyaKPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri
4 hari lalu
Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.
Baca SelengkapnyaTNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU
7 hari lalu
Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi
8 hari lalu
ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.
Baca SelengkapnyaMarak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun
8 hari lalu
Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.
Baca SelengkapnyaMengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya
8 hari lalu
Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?
Baca Selengkapnya