PPP Reformasi Masih Bingung Soal Nama Dan Simbol

Reporter

Editor

Jumat, 25 Juli 2003 16:02 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:TEMPO Interaktif, Jakarta:Fungsionaris Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Reformasi bersilang pendapat soal perubahan nama. Untuk menuntaskan persoalan itu partai pimpinan Zaenuddin MZ ini akan mengadakan rapat pimpinan nasional di Hotel Ambaram Jakarta, Selasa (4/3). Rapat ini akan menentukan apakah akan berganti nama dan lambang dalam pemilu nanti, ungkap Ketua Harian PPP-Reformasi, Saleh Khalid, pada Tempo News Room di Jakarta, Senin (3/3) sore. Sampai saat ini PPP Reformasi belum mendaftar ulang sesuai ketentuan baru, Undang-undang Nomor 31 tahun 2002 tentang partai politik. Khalid mengaku mereka telah mengonsultasikannya bolak-balik tujuh kali dan sampai saat ini belum ada satupun yang bisa memenuhi syarat. Mereka terbentur pada peraturan yang tidak membolehkan adanya kemiripan nama dan lambang dengan partai lain. Saat ini, Departemen Kehakiman dan HAM (Depkeham) telah mencatat 13 partai, di antaranya PPP. Menurut sumber di Departemen Kehakiman dan HAM, yang sering melakukan konsultasi ke Departemen mengenai perubahan nama adalah Sekjen PPP-Reformasi, Jaffar Bajeber. Kubu Jaffar ini bertentangan dengan pihak Saleh Khalid. Khalid berkukuh tetap mempertahankan nama dan logo yang mirip PPP. Ia sempat mengadakan jumpa pers mengenai sikapnya ini ketika Zainuddin, ketua umumnya, melakukan ibadah haji. Khalid sendiri mengaku tidak tahu apa sikap yang akan diambil Zainuddin berkait dengan usul perubahan itu. Saya susah menyimpulkan (sikap) beliau itu, karena berubah-ubah terus, keluhnya. Pihak Khalid saat ini melakukan konsolidasi dengan mengumpulkan perwakilannya di daerah. Ia juga tengah menyiapkan tim kuasa hukum untuk mengkaji atau judicial review Undang-undang Parai Politik. Menurut Erman Umar, kuasa hukum yang menangani judicial review ini, pihak Khalid akan mempermasalahkan pasal 18 tentang ketentuan pembatasan kesamaan nama atau lambang partai politik. Menurut rencana, mereka akan mengajukan gugatan terhadap UU itu sebelum 30 Maret. (Anggoro GunawanTempo News Room)

Berita terkait

Hasil Lengkap Seleksi Pemain Asing V-League: Megawati Hangestri Dikontrak, Yolla Yuliana dan Aulia Suci Tidak

1 menit lalu

Hasil Lengkap Seleksi Pemain Asing V-League: Megawati Hangestri Dikontrak, Yolla Yuliana dan Aulia Suci Tidak

Try out alias seleksi pemain asing Asia di Liga Bola Voli Korea Selatan (V-League) sudah selesai. Megawati Hangestri masuk, Yolla dan Aulia tidak.

Baca Selengkapnya

Sutradara Film Parasyte: The Grey, Yeon Sang Ho Puji Serial Besutan Joko Anwar

1 menit lalu

Sutradara Film Parasyte: The Grey, Yeon Sang Ho Puji Serial Besutan Joko Anwar

Sutradara film Train to Busan itu juga mengatakan, besutan Joko Anwar itu memiliki format yang belum pernah ia lihat sebelumnya.

Baca Selengkapnya

Hardiknas 2024, Nadiem Makarim: Merdeka Belajar Munculkan Wajah Baru Pendidikan Indonesia

2 menit lalu

Hardiknas 2024, Nadiem Makarim: Merdeka Belajar Munculkan Wajah Baru Pendidikan Indonesia

Mendikbudristek Nadiem Makarim menyebut kini wajah baru pendidikan dan kebudayaan Indonesia sudah mulai terlihat berkat gerakan Merdeka Belajar.

Baca Selengkapnya

Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

2 menit lalu

Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

Kejaksaan Agung menetapkan pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah, bagaimana dampaknya ke Maskapai?

Baca Selengkapnya

Anggota TNI AL Cekcok dengan Pengendara di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi

5 menit lalu

Anggota TNI AL Cekcok dengan Pengendara di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi

Video viral anggota TNI AL yang cekcok dengan sopir truk katering di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Senin, 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

KKP Akan Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

9 menit lalu

KKP Akan Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadikan peringatan Hari Tuna Sedunia sebagai momentum meningkatkan kualitas dan jangkauan pasar komoditas perikanan tersebut

Baca Selengkapnya

Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

9 menit lalu

Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau GAPKI mengklaim ekspor ke luar negeri turun, terutama di Eropa.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Beberkan Alasan Nurul Ghufron Tak Hadiri Sidang Etik Hari Ini

14 menit lalu

Dewas KPK Beberkan Alasan Nurul Ghufron Tak Hadiri Sidang Etik Hari Ini

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron karena ketidakhadirannya dengan alasan sedang menggugat ke PTUN

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

15 menit lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Kolombia Putuskan Hubungan dengan Israel karena Genosida di Gaza

20 menit lalu

Kolombia Putuskan Hubungan dengan Israel karena Genosida di Gaza

Presiden Gustavo Petro mengumumkan Kolombia akan memutus hubungan diplomatik dengan Israel atas genosida di Gaza.

Baca Selengkapnya