Menteri Djoko Bantah Penyidik Polri di KPK Ditarik Hari ini
Editor
Eni Saeni
Senin, 24 September 2012 15:13 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto membantah Kepolisian RI memaksakan penarikan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi sehingga berlaku efektif mulai hari ini. "Sekarang mereka (KPK-Polri) masih koordinasi," kata Djoko di Istana Wakil Presiden, Senin, 24 September 2012.
Djoko menegaskan, penarikan untuk rotasi merupakan hal wajar dan sudah sesuai aturan. "Polisi, justru tidak boleh dia selamanya di KPK," kata dia.
Djoko juga meminta masyarakat tidak berprasangka buruk bahwa penarikan penyidik ada kaitannya dengan kasus simulator ujian SIM. "Saya tidak membela Polri, saya tidak membela KPK. Karena ada aturannya (rotasi) seperti itu, karena masa tugasnya sudah berakhir," kata mantan Panglima TNI ini.
Sebagai perbandingan, di kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, ada perwakilan dari Kepolisian RI, TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Udara, TNI Angkatan Laut, dan kementerian-kementerian teknis lainnya. "Tidak boleh dia selamanya di kantor saya, harus kembali ke habitatnya, supaya bisa berkarya," Djoko menjelaskan.
Penarikan 20 penyidik KPK oleh Polri menyebabkan para investigator itu galau. Ada desas-desus, bila mereka tidak kembali ke Mabes Polri pada Senin ini, mereka akan dijemput provos. Meskipun belum jelas siapa yang mula-mula menyiarkannya, sebagian percaya itu bukan kabar angin. "Paling tidak ini ancaman," kata seorang sumber di KPK, Rabu pekan lalu.
ARYANI KRISTANTI
Berita lain:
Penyidik KPK yang Ditarik Mengaku Diteror
Diteror, Pemimpin KPK Akan Lindungi Penyidiknya
Kasus Simulator SIM Ternyata Libatkan Kapolri
Polri Belum Terima Perbaikan Surat dari KPK
Mangkir Panggilan KPK, Saksi Simulator Akan Dihukum