Cak Nur Adukan Hendropriyono ke DPR Besok

Reporter

Editor

Senin, 31 Mei 2004 17:23 WIB

TEMPO Interaktif, Bandung:Cendekiawan Nurcholish Madjid mengatakan dia beserta sejumlah tokoh masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) akan mendatangi DPR besok (1/6) untuk mengadukan pernyataan Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN) A.M. Hendropriyono tentang tuduhan adanya 20 LSM yang menjual bangsa. Rencana ini, kata Cak Nur, sapaan untuk Nurcholis, sebagai bentuk pengaduan dia sebagai anggotamasyarakat kepada para wakil rakyat di Senayan. "Kami akan ke DPR besok karena sebagai warga negara saya berhak untuk mengadukan masalah ini," ujarnya usai menghadiri sebuah seminar di Bandung, Senin (31/5).Namun Cak Nur belum bisa menjelaskan lebih lanjut siapa saja yang akan bergabung dengannya dan komisi mana yang akan dia temui. "Pokoknya ke komisi yang menangani masalah ini. Kita lihat saja besok," ujarnya. Ia menambahkan, sampai saat ini pihaknya belum menerima klarifikasi dari Hendropriyono berkaitan dengan tuduhan tersebut.Seperti diberitakan Koran Tempo Senin (31/5), Cak Nur beserta sejumlah tokoh masyarakat dan LSM membuat pernyataan bersama di kantor PMKI Jakarta. Dalam kesempatan itu, Cak Nur menduga pernyataan Hendropriyono itu karena ada kekhawatiran BIN tentang akan terjadinya kekacauan dalam pemilihan presiden dan wakil presiden 5 Juli mendatang.Dihubungi terpisah, Koordinator West Java Corruption Watch, Harlans M. Fachra, menilai tuduhan Hendropriyono itu menunjukkan kinerja BIN tidak profesional. Menurut Harlans, kalau memang BIN punya data soal LSM itu, seharusnya dilaporkan ke presiden, bukan diekspos ke publik," ujarnya kepada Tempo News Room.Dengan bertingkah seperti itu, kata Harlans, Hendropriyono menunjukkan kualitas dirinya yang sangat kental dengan muatan politis. Apalagi, kata Harlans, jika melihat posisi Hendropriyono sebagai anggota tim sukses Megawati, dan tidak mau lengser dari jabatannya di BIN. "Dia hanya mau membuat kisruh suasana," katanya.Harlans berharap Hendropriyono bisa membuktikan tuduhannya itu dengan memperlihatkan data yang dimiliki agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat. "Kalau dia tidak bisa membuktikannya, berarti memang BIN tidak profesional," kata dia. Rana Akbari Fitriawan - Tempo News Room

Berita terkait

Gelar Nobar Laga Semifinal Piala Asia U-23 2024, BIN Sebut Perjalanan Timnas U-23 Indonesia Luar Biasa

1 hari lalu

Gelar Nobar Laga Semifinal Piala Asia U-23 2024, BIN Sebut Perjalanan Timnas U-23 Indonesia Luar Biasa

Setelah gagal ke final Piala Asia U-23 2024 usai dikalahkan Uzbekistan, timnas U-23 Indonesia kejar posisi ketiga demi tiket Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

6 hari lalu

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

Wakil Ketua Badan Itelijen Negara (BIN) I Nyoman Cantiasa mengapresiasi acara puncak Dharma Santi Nasional Hari Suci Nyepi Saka 1946.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

8 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Menyatakan Bertanggung Jawab Atas Pembunuhan Seorang Intel BIN

27 hari lalu

TPNPB-OPM Menyatakan Bertanggung Jawab Atas Pembunuhan Seorang Intel BIN

Juru bicara TPNPB OPM Sebby Sambom, menyatakan pihaknya bertanggung jawab atas pembunuhan seorang intel BIN.

Baca Selengkapnya

Respons Yusril Soal Anggota Timnya Minta MK Panggil Kepala BIN

29 hari lalu

Respons Yusril Soal Anggota Timnya Minta MK Panggil Kepala BIN

Yusril mengatakan, anggotanya yang meminta agar MK memanggil Kepala BIN Budi Gunawan di sidang sengketa Pilpres 2024 adalah tindakan spontan.

Baca Selengkapnya

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

41 hari lalu

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

Hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada seluruh terdakwa PPLN Kuala Lumpur itu masing-masing sebesar Rp 5 juta.

Baca Selengkapnya

10 Buku Karya Nurcholis Madjid: Kaki Langit Peradaban Islam hingga Islam Doktrin dan Peradaban

44 hari lalu

10 Buku Karya Nurcholis Madjid: Kaki Langit Peradaban Islam hingga Islam Doktrin dan Peradaban

Sebagai tokoh pembaharu, Nurcholis Madjid kerap menuangkan pemikirannya soal keislaman, politik Islam, moral dan kemasyarakatan di banyak media.

Baca Selengkapnya

Mengenang Nurcholis Madjid, Cendekiawan Muslim dengan Spektrum Menulis Luas

45 hari lalu

Mengenang Nurcholis Madjid, Cendekiawan Muslim dengan Spektrum Menulis Luas

Nurcholis Madjid atau Cak Nur dikenal dengan konsep pluralismenya yang mengakomodasi keberagaman atau ke-bhinneka-an keyakinan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

47 hari lalu

Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

Menurut Usman Hamid, hasil penyelidikan tim pencari fakta sudah lengkap sehingga ia berharap Komnas HAM segera mengumumkan dalang pembunuhan Munir.

Baca Selengkapnya

Ricuh di Bawaslu Papua Karena Dugaan Kecurangan Suara, Wakapolres Yalimo Terkena Lemparan Batu

1 Maret 2024

Ricuh di Bawaslu Papua Karena Dugaan Kecurangan Suara, Wakapolres Yalimo Terkena Lemparan Batu

Sekelompok massa menyerang Kantor Bawaslu Papua karena mereka menduga ada kecurangan suara saat rapat pleno di Distrik Abenaho.

Baca Selengkapnya