Hasyim: Kampanye Menyerang Pribadi Melanggar UU dan Etika
Reporter
Editor
Minggu, 30 Mei 2004 19:46 WIB
TEMPO Interaktif, Surabaya: Kampanye capres-cawapres yang materinya menyerang secara pribadi melanggar undang-undang dan etika politik. Pendapat ini disampaikan calon wakil presiden (cawapres) KH Hasyim Muzadi pasangan capres Megawati Sukarno Putri, seusai menjadi berceramah dalam acara Silaturrahmi Dai NU se-Jatim, di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, Minggu (30/5). Menanggapi adanya kabar bahwa sejumlah tim sukses capres-cawapres mulai menyerang pribadi lawan-lawan politiknya, Hasyim menyatakan, dalam undang-undang pemilu disebutkan juru kampanye ataupun capres-cawapres tidak boleh menyerang pribadi lawan-lawan politiknya. "Itu tidak etis dan tak boleh," kata Hasyim dari atas mobilnya sebelum meluncur ke Gayungan, untuk meresmikan peletakan batu pertama gedung PWNU Jatim.Hasyim membantah adanya kabar bahwa tim sukses Mega-Hasyim mulai berkampanye menyerang lawan politiknya. Menurutnya, dirinya belum mempunyai juru kampanye (jurkam). "Kalau ada jurkam saya yang menyerang orang lain, sampaikan pada saya siapa orangnya," papar Hasyim. Ia menduga orang tersebut hanya mengatasnamakan tim suksesnya. "Jangan-jangan itu orang lain yang mengatasnamakan jurkam saya," ungkapnya.Seharusnya, menurut Hasyim, materi kampanye capres-cawapres berisi visi dan misi serta program kerja capres-cawapres. Kepada para jurkam dan tim suksesnya Hasyim sudah mengingatkan agar tidak menyerang secara pribadi karena melanggar undang-undang dan etika politik. "Rakyat tak akan senang karena itu kontra produktif," tandasnya.Rois Syuriah PWNU Jatim, KH Masduki Machfudz, menyesalkan mulai adanya tanda-tanda tim sukses capres-cawapres menyerang pribadi. Ia mengingatkan kepada warga NU termasuk para kiai di pesantren agar tidak menyerang pribadi dalam kampanye. "Saya menyesalkan. Saya baca di koran Duta Masyarakat Cak Anam (Ketua DPW PKB Jatim) menyerang Hasyim habis-habisan," ujarnya. Adi Mawardi - Tempo News Room
DPR Dorong KPU dan Bawaslu Antisipasi Potensi Masalah Pemilu 2024
22 Desember 2021
DPR Dorong KPU dan Bawaslu Antisipasi Potensi Masalah Pemilu 2024
Komisi II DPR meminta KPU dan Bawaslu Provinsi Jawa Barat mengantisipasi kesulitan pemilih menggunakan hak pilih, lantaran diprediksi akan banyak surat suara.