Polisi Anggap 20 Penyidik di KPK Ilegal  

Senin, 17 September 2012 12:03 WIB

Penyidik KPK mengeluarkan barang bukti hasil penggeledahan gedung Korps Lalu Lintas pada (30-7) yang tersimpan didalam kontainer di gedung KPK, Jakarta, (14/08). KPK mulai melakukan proses verifikasi terhadap barang bukti dugaan kasus korupsi simulator SIM. TEMPO/Seto Wardhana.

TEMPO.CO, Jakarta – Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI Komisaris Jenderal Sutarman menyatakan, keberadaan 20 penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi sekarang berstatus ilegal. Sebab, masa tugas para penyidik yang berasal dari kepolisian di KPK itu sudah habis.

Sutarman mengakui KPK memang sudah meminta perpanjangan masa tugas, tetapi Polri belum memberikan jawaban karena terkait pembinaan dan karier dari anggota polisi tersebut. Adapun kepastian penarikan 20 penyidik itu akan diputuskan dalam pertemuan antara Kepala Polri dan pimpinan KPK. “Tergantung bagaimana pembicaraan Kapolri dengan KPK," katanya saat ditemui di gedung parlemen Senayan, Senin, 17 September 2012.

Ia juga menyatakan, keputusan untuk menarik para penyidik ini secara bersamaan tidak terkait pada kasus tertentu, seperti pengusutan kasus korupsi alat simulator surat izin mengemudi (SIM) di Korps Lalu Lintas pada 2011. Penarikan penyidik memang didasarkan pada masa tugas yang habis dan harus dievaluasi setiap tahun. "Cuma satu yang menangani simulator. (Nanti) akan dibicarakan Kapolri dan KPK," kata Sutarman.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli juga menyatakan, kemungkinan perpanjangan masa tugas bergantung pada lama tugas penyidik di KPK. Penyidik yang baru bertugas sekitar satu tahun punya kemungkinan untuk diperpanjang. "Tetapi yang sudah empat hingga lima tahun tentu ada sistem karier," kata Boy.

Boy juga menyatakan bahwa Polri sangat bersedia bekerja sama dan mendukung KPK dalam pemberantasan korupsi. Meski tidak menyampaikan waktu pertemuan Kapolri dan pimpinan KPK, ia mengklaim, Polri dan KPK sebagai penegak hukum dapat bersinergi dan berkoordinasi. "Kita tidak ada yang bisa jalan sendiri," kata Boy.

FRANSISCO ROSARIANS

Terpopuler:

NU Bolehkan Hukum Mati Koruptor

Akbar Sarankan Evaluasi Pencapresan Ical Juli 2013

ICW: KPK Bisa ''Rayu'' Penyidik Polri untuk Bertahan

KPK Didorong Rekrut Penyidik Sendiri

Separuh Tenaga Kerja Indonesia Lulusan SD

Berita terkait

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

23 menit lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

1 jam lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

4 jam lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

1 hari lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

1 hari lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

2 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

5 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

5 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

5 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

8 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya