Nazaruddin Diperiksa KPK untuk Kasus Istrinya  

Kamis, 13 September 2012 13:30 WIB

Terpidana kasus suap Wisma Atlet, M Nazaruddin tiba di gedung KPK, Jakarta Selatan, (28/6). Nazaruddin diperiksa untuk tersangka kasus suap pembahasan anggaran di Kemendikbud dan Kemendiknas, Angelina Sondakh. ANTARA/Fanny Octavianus

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, diperiksa untuk kasus korupsi yang menjadikan istrinya, Neneng Sriwahyuni, sebagai tersangka. Namun, Nazar, terpidana kasus suap Wisma Atlet itu, yang biasanya ramah kepada wartawan, kali ini tidak banyak berbicara kepada pers yang mencegatnya di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis, 13 September 2012.

Saat turun dari mobil tahanan dan masuk ke kantor KPK, Nazaruddin sama sekali tidak berkomentar. Dia hanya tersenyum, sambil terus berjalan.

Nazar mendatangi kantor KPK sekitar pukul 11.30 WIB. Dia tetap mengenakan baju favoritnya, batik biru lengan panjang bermotif kembang. Dia juga menenteng map coklat yang diduga berisi dokumen.

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Priharsa Nugraha, mengatakan penyidik menjadwalkan pemeriksaan Nazaruddin sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya 2008 di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. "Penyidik membutuhkan keterangan yang bersangkutan," kata Priharsa.

Istri Nazaruddin, Neneng Sriwahyuni, menjadi tersangka dalam kasus PLTS tersebut. KPK menduga kuat Neneng ikut terlibat dalam proyek PLTS berbiaya Rp 8,9 miliar tersebut.

Proyek ini dilaksanakan oleh PT Alfindo Nuratama Perkasa, perusahaan Grup Permai --milik Nazaruddin-- yang kemudian disubkontrakkan kepada PT Sundaya Indonesia. Subkontrak tersebut menyebabkan kerugian negara hampir Rp 3 miliar. Neneng diduga terlibat adanya subkontrak tersebut dan menerima keuntungan sebesar Rp 2,7 miliar.

Dalam kasus ini, Kepala Subbagian Tata Usaha Direktorat Pengembangan Sarana dan Prasarana Kawasan, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Timas Ginting, telah dipidana dua tahun penjara dan denda Rp 50 juta. Timas adalah pejabat pembuat komitmen yang dinyatakan terbukti menguntungkan orang lain serta korporasi.

Hari ini KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Direktur PT Anugrah Nusantara, Amin Andoko, dan pegawai Bank Rakyat Indonesia, Lintang Surachim. Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi PLTS tersebut. Belum diperoleh informasi bahwa keduanya telah mendatangi kantor KPK.

RUSMAN PARAQBUEQ

Berita lain:
Foke Bantah Gunakan Jamkesda untuk Galang Suara

Tawuran Dari Atas Truk Semen, Satu Pelajar Tewas

DKI Tak Akan Menyerah Dalam Sengketa JORR

Densus Sempat Grebek Rumah Kosong Vila Asia

Karyawan RS UKI Unjuk Rasa, Pasien Telantar

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

16 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

19 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

21 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

1 hari lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 hari lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

1 hari lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

1 hari lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya