Penganiaya Nirmala Dituntut 80 Tahun Penjara

Reporter

Editor

Sabtu, 22 Mei 2004 21:20 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Yim Pek Ha, warga negara Malaysia yang menjadi terdakwa kasus penganiayaan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Nirmala Bonet dituntut hukuman 80 tahun penjara dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kuala Lumpur, Sabtu (21/5). "Tuntutan itu adalah akumulasi dari empat tuntutan yang dikenakan padanya oleh jaksa penuntut umum yang masing-masing diancam dengan hukuman 20 tahun penjara," kata Kepala Bidang Konsuler KBRI di Malaysia, Supeno Sahid kepada TNR lewat sambungan telepon, Sabtu (21/5). Jaksa penuntut Stanley Augustin menuntut terdakwa Yim Pek Ha dengan empat tuduhan penganiayaan terhadap Nirmala Bonet yang dilakukan pada Januari, Maret, April dan Mei 2004. Tuntutan pertama adalah penganiayaan pada Januari 2004 dengan menggunakan setrika panas. Kedua, penganiayaan pada Maret 2004 dengan menyiram air panas ke tubuh Nirmala yang menyebabkannya cedera berat. Ketiga, penganiayaan pada April 2004 dengan menggunakan setrika panas. Yang terakhir adalah penganiayaan dengan menggunakan cawan besi pada 17 Mei 2004. Nirmala mengaku, dirinya sering dianiaya sejak mulai bekerja di apartemen majikannya di Jalan Tun Ismail 33B-25-6, Villa Putera, Kuala Lumpur itu. Dirinya sering dipukul dengan gantungan baju besi oleh majikannya. Kasus kekerasan ini muncul setelah Nirmala melarikan diri dari rumah majikannya pada 17 Mei 2004. "Pagi sebelum persidangan, pemeriksaan visum oleh dokter di Rumah Sakit Besar Kuala Lumpur terhadap Nirmala sudah dilakukan dan akan dilanjutkan Senin mendatang," kata Supeno. Mendengar tuntutan itu, terdakwa Yim menangis dan menyatakan menolak semua tuduhan yang diajukan jaksa. Terdakwa yang hanya berbicara dalam bahasa kanton, sehingga harus didampingi penerjemah berbahasa melayu, itu juga menyatakan dirinya tidak bersalah. Pengacara Yim, Sidu Balaguru juga meminta agar kliennya tidak ditahan dan dibebaskan dengan jaminan. Tapi, permintaan itu ditolak Hakim Akhtar Tahir yang memutuskan terdakwa akan ditahan di penjara wanita Kajang sampai waktu sidang berikutnya, 26-28 Juli 2004. Tentunya, selang waktu itu juga membuat Nirmala, perempuan 19 tahun asal Musa Tenggara Timur, tidak bisa pulang ke Indonesia. "Dia tidak dipulangakan dulu sampai kasusnya selesai," kata Supeno. Amal Ihsan - Tempo News Room

Berita terkait

5 Fakta Kematian Mahasiswa STIP Jakarta yang Dianiaya Senior

2 jam lalu

5 Fakta Kematian Mahasiswa STIP Jakarta yang Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Jakarta dengan pangkat taruna tingkat satu meninggal setelah dianiaya oleh seniornya. Berikut sederet faktanya.

Baca Selengkapnya

Kasus Penganiayaan Taruna STIP Hingga Tewas, Keluarga Syok Tegar Ditetapkan Tersangka

6 jam lalu

Kasus Penganiayaan Taruna STIP Hingga Tewas, Keluarga Syok Tegar Ditetapkan Tersangka

Akibat perbuatannya menganiaya adik kelasnya hingga meninggal, taruna STIP itu terancam hukuman penjara 15 tahun.

Baca Selengkapnya

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

12 jam lalu

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

Akibat pengeroyokan itu, dua mahasiswa Universitas Pamulang mengalami luka, satu di antaranya adalah penghuni kos lain yang berusaha melerai.

Baca Selengkapnya

Niat Melerai Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang Doa Rosario, Farhan Kena Sabetan Senjata Tajam Warga

17 jam lalu

Niat Melerai Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang Doa Rosario, Farhan Kena Sabetan Senjata Tajam Warga

Farhan Rizky Rhomadon, yang juga mahasiswa Universitas Pamulang, merasa kasihan terhadap korban pengeroyokan oleh beberapa warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Penganiayaan Mahasiswa Universitas Pamulang Saat Berdoa Rosario di Tangsel, FKUB Hingga Tokoh Agama Duduk Bareng

20 jam lalu

Penganiayaan Mahasiswa Universitas Pamulang Saat Berdoa Rosario di Tangsel, FKUB Hingga Tokoh Agama Duduk Bareng

Penganiayaan terhadap mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) yang sedang berdoa rosario itu terjadi pada Minggu malam.

Baca Selengkapnya

Menko PMK soal Taruna STIP Tewas Dianiaya: Selama Ini Tanggung Jawab Institusi

21 jam lalu

Menko PMK soal Taruna STIP Tewas Dianiaya: Selama Ini Tanggung Jawab Institusi

Muhadjir mengatakan jika kasus tersebut berkaitan dengan mahasiswa seperti STIP, biasanya itu juga ditangani oleh pimpinan institusi

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Katolik Unpam Tangsel Jadi Korban Penganiayaan Saat Berdoa Rosario di Sebuah Rumah

1 hari lalu

Mahasiswa Katolik Unpam Tangsel Jadi Korban Penganiayaan Saat Berdoa Rosario di Sebuah Rumah

Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Tangsel jadi sasaran penganiayaan saat berdoa rosario di sebuah rumah.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

2 hari lalu

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

Polisi mengungkap penyebab terjadinya penganiyaan di Kampus STIP Jakarta yang menyebabkan seorang taruna tewas.

Baca Selengkapnya

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

2 hari lalu

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

Jenazah Taruna STIP Jakarta korban penganiayaan seniornya akan diterbangkan ke kampung halamannya hari ini.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

2 hari lalu

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali

Baca Selengkapnya