Jalan Bebas Muchdi di Kasus Munir

Reporter

Editor

Pruwanto

Minggu, 9 September 2012 05:28 WIB

Muchdi Purwoprandjono. TEMPO/adri Irianto

TEMPO.CO , Jakarta:Muchdi Prawiro Pranjono adalah orang yang paling dicari dalam kasus Munir. Deputi V BIN/Penggalangan (2001-2005) disebut sebagai otak pembunuhan pegiat hak asasi manusia itu. Tapi melalui putusan Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 31 Desember 2008, Politikus Partai Persatuan Pembangunan itu bisa bebas murni dari dakwaan.

Berikut perjalanan kasus ini.

13 Mei 2005
Ketua TPF, Marsudhi Hanafi berencana akan memeriksa Muchdi PR -mantan Deputi V BIN Bidang Penggalangan dan Propaganda-dalam waktu dekat.

16 Mei 2005
Muchdi PR datang ke Mabes Polri untuk memberikan keterangan kepada penyidik Polri terkait kasus Munir. Polri tidak merinci hasil pemeriksaannya kepada wartawan.

17 Mei 2005
TPF bertemu kembali dengan Presiden SBY -didampingi Jaksa Agung Abdurrahman Saleh, Kapolri Da'I Bachtiar, dan Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi. Kali ini TPF melaporkan adanya kontak berkali-kali antara Pollycarpus dengan pejabat BIN, yaitu Muchdi PR antara September-Oktober 2004. Nurhadi kembali diperiksa oleh TPF.

3 Juni 2005
TPF gagal memeriksa Muchdi. Lima hari kemudian, Muchdi tak juga memenuhi panggilan.

17 November 2005
Muchdi bersaksi di persidangan. Dia menyangkal punya hubungan dengan Pollycarpus.

16 Februari 2006
Muchdi menemui Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agung Laksono, meminta perlindungan hukum.

21 Februari 2006
Muchdi mempertanyakan amar putusan hakim pengadilan negeri yang mengaitkan dirinya dengan Pollycarpus.

23 Agustus 2007
Hasil sadapan percakapan telepon antara Pollycarpus dan Indra Setiawan di¬putar di persidangan peninjauan kembali kasus ini. Di situ, Pollycarpus menyebut ”Avi dan Asmini”, yang ternyata kata sandi untuk menyebut Muchdi dan M. As’ad, Wakil Kepala Badan Intelijen Negara.

19 Juni 2008
Muchdi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Munir pada pukul 23.00. Dia diduga kuat terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap aktivis HAM Munir.

11 Agustus 2008
Muchdi diserahkan ke Kejaksaan Agung.

31 Desember 2008
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menvonis Muchdi PR bebas murni dari segala dakwaan.

DRIYAN | PDAT

Berita Terpopuler
EDISI KHUSUS: Sewindu Munir

Blatter: Ronaldo Jenderal, Messi Pesulap

Foke ''Tebar Pesona'' Via Hastag Bersatu Jakarta

Kisah Munir dan Motor Tuanya

JAT: Kekerasan Atas Nama Syariat Islam, Halal

Pendobrak Pintu Rumah Thorik Diberi Penghargaan

Messi Cetak Gol Spektakuler, Argentina Menang 3-1





Berita terkait

Istri Munir Pesimistis Komnas HAM Bisa Selidiki Kasus Kematian Suaminya

40 hari lalu

Istri Munir Pesimistis Komnas HAM Bisa Selidiki Kasus Kematian Suaminya

Suciwati mengatakan Komnas HAM hanya memeriksa 3 saksi dalam waktu satu tahun tiga bulan dalam penyelidikan kembali kematian Munir.

Baca Selengkapnya

Didesak Tetapkan Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Tunggu Penyelidikan

41 hari lalu

Didesak Tetapkan Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Tunggu Penyelidikan

Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) mendesak Komnas HAM menetapkan kasus pembunuhan Munir Said Thalib sebagai pelanggaran HAM berat

Baca Selengkapnya

Suciwati Tuntut Pengadilan HAM Ad Hoc Kematian Munir: Presiden Harus Buktikan Janji Menuntaskan

48 hari lalu

Suciwati Tuntut Pengadilan HAM Ad Hoc Kematian Munir: Presiden Harus Buktikan Janji Menuntaskan

Istri aktivis HAM Munir, Suciwati desak ada pengadilan HAM ad hoc untuk kematian suaminya. Ia menuntut presiden buktikan janji untuk menuntaskannya.

Baca Selengkapnya

Suciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar

48 hari lalu

Suciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar

Suciwati, istri dari Munir berharap pengungkapan kasus pembunuhan terhadap suaminya segera tuntas.

Baca Selengkapnya

Kasum Desak Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Kematian Munir Sebagai Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia

48 hari lalu

Kasum Desak Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Kematian Munir Sebagai Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia

Komisi Aksi Solidaritas untuk Munir desak Komnas HAM segera tuntaskan kasus pembunuhan Munir Said Salib pada 7 September 2004.

Baca Selengkapnya

Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

48 hari lalu

Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

Menurut Usman Hamid, hasil penyelidikan tim pencari fakta sudah lengkap sehingga ia berharap Komnas HAM segera mengumumkan dalang pembunuhan Munir.

Baca Selengkapnya

Istri Munir Termasuk 50 Tokoh Kirim Surat ke Partai Politik Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Suciwati Khawatirkan Ini

52 hari lalu

Istri Munir Termasuk 50 Tokoh Kirim Surat ke Partai Politik Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Suciwati Khawatirkan Ini

Istri Munir, Suciwati termasuk dari 50 tokoh yang kirimkan surat kepada ketua umum partai politik untuk ajukan hak angket DPR. Ini alasannya mendukung

Baca Selengkapnya

Profil Arief Sulistyanto, Eks Kabareskrim yang Pernah Usut Kasus Munir jadi Komisaris ASABRI

57 hari lalu

Profil Arief Sulistyanto, Eks Kabareskrim yang Pernah Usut Kasus Munir jadi Komisaris ASABRI

Profil Arief Sulistyanto yang diangkat Erick Thohir jadi Komisaris ASABRI.

Baca Selengkapnya

Aksi Kamisan 17 Tahun, Suciwati Tak Berhenti Tuntut Keadilan untuk Kematian Aktivis HAM Munir

19 Januari 2024

Aksi Kamisan 17 Tahun, Suciwati Tak Berhenti Tuntut Keadilan untuk Kematian Aktivis HAM Munir

Aksi 17 tahun Aksi Kamisan kemarin dilakukan. Salah satu aktivis yang kerap mengikuti gerakan tuntut keadilan yaitu Suciwati, istri aktivis HAM Munir.

Baca Selengkapnya

Mengingat Asal-usul Aksi Kamisan yang Sudah Mencapai 17 Tahun

18 Januari 2024

Mengingat Asal-usul Aksi Kamisan yang Sudah Mencapai 17 Tahun

Setiap Kamis sore sejak 18 Januari 2007, Aksi Kamisan menuntut negara menuntaskan kasus hak asasi manusia atau HAM berat di Indonesia.

Baca Selengkapnya