Sejumlah aktivis Malang Corruption Watch serta sejumlah siswa SMP melakukan aksi unjuk rasa di depan Alun-alun Kota Batu, Jawa Timur, 6-9, 2012, dengan menempelkan foto Munir dalam mengenang 9 tahun meninggalnya Munir. TEMPO/Aris Novia Hidayat
TEMPO.CO, Banda Aceh -- Para aktivis di Aceh yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Aceh untuk Munir mengajukan nama Munir menjadi pahlawan nasional. Surat tersebut dikirim ke alamat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada peringatan delapan tahun kematian Munir pada Jumat, 7 September 2012.
“Usulan kami ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Pemberian Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Setiap warga negara berhak mendapatkan penghargaan atas jasa-jasanya,” kata Direktur Koalisi NGO HAM Aceh Zulfikar Muhammad di sela-sela aksi untuk Munir di Simpang Lima, Banda Aceh, Jumat, 7 September 2012.
Menurut Zulfikar, sosok Munir sangat memberi inspirasi pada publik, dan karena itu layak menjadi pahlawan nasional. Selama hidupnya, Munir konsisten memperjuangkan HAM sebagai bentuk gerakan rakyat dalam mengisi kemerdekaan. Perjuangan Munir juga dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Indonesia, terutama Aceh.
Zulfikar mengatakan Munir adalah seorang aktivis pertama yang terus-menerus memperjuangkan pemenuhan HAM di Aceh. Dia juga dikenal sebagai aktivis yang selalu menyuarakan pencabutan status Daerah Operasi Militer (DOM) di Aceh.
“Sebelum periode pemerintahan Presiden SBY berakhir, kasus ini harus dapat diselesaikan,” kata Zulfikar.
Dalam aksi bertema "Melawan Lupa" yang berlangsung di pusat Kota Banda Aceh, puluhan aktivis memegang foto Munir dan melakukan orasi untuk membangkitkan kembali semangat Munir. Seorang aktivis HAM Aceh, Fauzan Febriansyah, dalam orasinya mengatakan Munir sangat berjasa dalam mencari keadilan HAM di Aceh. “Dia telah berjuang untuk keadilan dalam kasus pembantaian Tengku Bantaqiah di Beutong Ateuh dan berbagai kasus DOM di Aceh,” ujarnya.