Kejaksaan Intai Buron Kredit Fiktif BRI

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Jumat, 7 September 2012 17:51 WIB

Jaksa Agung Basrief Arief. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Muda bagian Intelijen, Edwin Pamimpin Situmorang, mengatakan sudah mengintai Tajang H.S., buron kasus korupsi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, sejak satu bulan lalu.

"Kami sudah pantau dia saat masuk kawasan Jabodetabek," kata Edwin saat dihubungi Tempo, Jumat, 7 September 2012. Tajang diduga melakukan korupsi Rp 47 miliar dalam pencairan kredit modal kerja dari Bank Rakyat Indonesia cabang Somba Ompu, Makassar.

Menurut Edwin, pihaknya mendapat bisikan informasi yang menyebutkan posisi Tajang dari masyarakat.

Namun, saat ditanya ihwal alasan Jaksa tak segera membekuk Tajang, Edwin menolak menjawab. Edwin hanya memastikan pihaknya tak kesulitan membekuk Tajang pada pukul 11.15 siang tadi.

Tim jaksa dari Satuan Khusus Intelijen yang terdiri atas empat orang berhasil membekuk Tajang di Pakuan Regency, Cluster Lingga Buana, Blok D6, Nomor 8, Bogor, Jawa Barat.

Modus kejahatan yang dilakukan Tajang, yang menjabat Direktur PT A Tiga Sengkang, adalah mengajukan kredit fiktif untuk membuka usaha otomotif. Dia berpura-pura hendak melakukan pengadaan barang dagangan berupa 300 unit mobil dan 200 unit sepeda motor. "Tidak ada perlawanan dalam penangkapannya," kata dia.

Perkara Tajang dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan pada 30 November 2011. Namun, sesaat setelah berkas selesai, Tajang kabur. Jaksa Agung Republik Indonesia Basrief Arief mengaku puas dengan kinerja intelijen Kejaksaan.

"Dia (Tajang) buron ke-39 yang berhasil kami tangkap sejak Januari 2012. Ini prestasi membanggakan," kata Basrief. Prestasi ini berujung dengan promosi terhadap dua jaksa intelijen Kejaksaan. Namun, Basrief enggan menyebutkan nama kedua jaksa itu. "Pokoknya itu reward dari Kejaksaan."

ISMA SAVITRI

Berita terpopuler lainnya:
Utang Bakrie Rp 21,4 triliun dan US$ 5,7 miliar
Keterangan Terduga Teroris Ada yang Janggal

Indonesia Miliki Cadangan Minyak Sawit Tersembunyi

Konser di Eropa, Suju Dilempari Kondom

Ribuan Pendukung Hartati Kepung KPK

Cari Donasi demi Tonton Eksekusi Pemerkosa Anaknya

Demokrat DIY Cari Aktor Penggembos Partai

Ilmuwan Mereka Mimpi Tikus

Tak Ada Brotoseno di Sidang Angie

Wanita Teman Telanjang Pangeran Harry Ditahan

Berita terkait

Zelensky Masuk Daftar Buronan Rusia, Dubes Ukraina: Upaya Putus Asa dari Negara yang Kalah

4 hari lalu

Zelensky Masuk Daftar Buronan Rusia, Dubes Ukraina: Upaya Putus Asa dari Negara yang Kalah

Duta Besar Ukraina untuk Indonesia menanggapi laporan media bahwa Rusia memasukkan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky ke dalam daftar buronan.

Baca Selengkapnya

Zelensky Masuk dalam Daftar Buron Rusia, Ukraina Sebut Moskow Putus Asa

5 hari lalu

Zelensky Masuk dalam Daftar Buron Rusia, Ukraina Sebut Moskow Putus Asa

Ukraina menyebut Rusia mencari perhatian karena menetapkan Presiden Zelensky sebagai buronan.

Baca Selengkapnya

Rusia Masukkan Volodymyr Zelensky Dalam Daftar Buronan

6 hari lalu

Rusia Masukkan Volodymyr Zelensky Dalam Daftar Buronan

Kementerian Dalam Negeri Rusia mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky.

Baca Selengkapnya

Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Masuk DPO dengan Sekali Pemanggilan, Pengacara: Upaya Kriminalisasi

56 hari lalu

Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Masuk DPO dengan Sekali Pemanggilan, Pengacara: Upaya Kriminalisasi

Pengacara eks anggota PPLN Kuala Lumpur Masduki, Akbar, menyebut kliennya baru sekali dipanggil oleh polisi

Baca Selengkapnya

WNA Jepang Yusuke Yamazaki Buronan Interpol Sempat Bekerja di Jakarta Sejak 2021

12 Maret 2024

WNA Jepang Yusuke Yamazaki Buronan Interpol Sempat Bekerja di Jakarta Sejak 2021

Yusuke Yamazaki merupakan buronan yang sedang dicari Kepolisian Jepang sejak 2020 dan masuk daftar buronan interpol pada 2023

Baca Selengkapnya

Ditangkap di Batam, Buronan Interpol Yusuke Yamazaki Dideportasi ke Jepang Hari Ini

12 Maret 2024

Ditangkap di Batam, Buronan Interpol Yusuke Yamazaki Dideportasi ke Jepang Hari Ini

Yusuke Yamazaki ditangkap di Batam saat hendak menyebrang ke Malaysia. Ia merupakan buronan polisi Jepang atas dugaan kasus penipuan

Baca Selengkapnya

Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

23 Februari 2024

Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

Para Dadu alias Mapaga, 55 tahun, terpidana pencabulan anak Sabu Raijua ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi NTT.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

15 Februari 2024

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

Roland Yahya menjadi buronan sejak 2021. Pelariannya terhenti usai ikut mencoblos pemilu 2024

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

4 Februari 2024

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

Buronan Andi Wello telah divonis 5 tahun penjara atas korupsi proyek Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kalukku di Kabupaten Mamuju.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Buron Kasus Robot Trading Viral Blast yang Rugikan Rp1,2 Triliun

27 Januari 2024

Polisi Tangkap Buron Kasus Robot Trading Viral Blast yang Rugikan Rp1,2 Triliun

Putra Wibowo, pendiri robot trading Viral Blast, yang buron sejak 2022 ditangkap

Baca Selengkapnya