Dua Sipir Pasok 1.000 Pil Koplo ke Tahanan

Reporter

Rabu, 5 September 2012 15:27 WIB

TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Tulungagung -- Dua petugas Lembaga Pemasyarakatan Tulungagung, Jawa Timur, diduga menyelundupkan 1.805 butir pil dobel L dan minuman keras ke dalam blok tahanan narkoba. Rabu, 5 September 2012 siang ini, keduanya menjalani pemeriksaan internal.

Kepala Lapas Tulungagung, Muji Widodo, mengatakan pemeriksaan terhadap dua sipir yang identitasnya dirahasiakan ini terus berlanjut. "Setelah kami kumpulkan alat bukti, keduanya kita serahkan ke kantor wilayah Jawa Timur," kata Muji, Rabu, 5 September 2012.

Muji mengatakan kedua sipir itu kerap tersandung persoalan indispliner di Lapas Tulungagung. Muji menambahkan, memasukkan ribuan pil koplo dan miras ke tahanan isolasi tergolong pelanggaran berat. Muji merekomendasikan keduanya menjalani sanksi kepegawaian di kantor wilayah agar tidak merusak citra lembaga pemasyarakatan.

Kedua sipir itu terungkap bersekongkol dengan tahanan narkoba setelah terjadi keributan di Lapas pada hari Sabtu, 1 September 2012. Saat itu terjadi perkelahian antartahanan di blok narkoba yang berbuntut dimasukkannya tiga tahanan ke sel isolasi.

Ketika hendak dilakukan pemeriksaan terhadap mereka, petugas mencurigai bau alkohol dari ruangan itu. Ternyata mereka menenggak dan menyimpan miras yang dipasok oleh seorang sipir. "Padahal, hanya petugas yang bisa membuka pintu isolasi," kata Muji.

Belum sempat dilakukan penyelidikan asal miras ini, ketiga tahanan kembali berulah dengan membakar bantal dan pakaian. Peristiwa ini nyaris menghanguskan seluruh ruang isolasi. Ketika itu pula seorang petugas berhasil mengambil satu buah bantal yang belum terbakar dan mendapati lebih dari 1.000 pil koplo di dalamnya. Ternyata pil itu dimasukkan oleh sipir lainnya yang memang bekerja untuk tahanan ini.

Muji menandaskan kedua sipir itu memiliki catatan buruk soal kinerjanya. Ditambah pula dengan minimnya jumlah sipir sebanyak 24 orang yang menjaga 311 tahanan dengan 54 di antaranya narapidana narkoba. "Ini bukan soal gaji sipir yang rendah," kata Muji.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tulungagung, Ajun Komisaris Sugiharto, menyatakan pihaknya masih menyelidiki kasus ini. Polisi berkonsentrasi pada jaringan mereka di luar tahanan, sedangkan oknum sipir menjadi wewenang Kementerian Hukum dan HAM. "Kami masih lacak pemasok mereka," katanya.

HARI TRI WASONO

Berita Populer:
Dua Juta Avatar Mendiang Munir di Twitter

Suzuki SX4 2013 Dibanderol Mulai Rp 181 juta

Di Beijing, Hillary "Diingatkan" Para Pejabat Cina

Kata Roy Suryo Soal Baku Tembak di Solo

Polisi Usir Pendukung John Kei di PN Jakarta Pusat

Miranda Goeltom Yakin Bebas

Berita terkait

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

15 hari lalu

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

4 Februari 2024

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

Buronan Andi Wello telah divonis 5 tahun penjara atas korupsi proyek Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kalukku di Kabupaten Mamuju.

Baca Selengkapnya

Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

5 Desember 2023

Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

Merlan S. Uloli, terus memusatkan perhatiannya pada upaya pengurangan tingkat kemiskinan wilayah Suwawa.

Baca Selengkapnya

Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

17 Agustus 2023

Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

Selama berada di Mapenaling, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu lebih banyak dikuatkan mentalnya dengan pembinaan rohani.

Baca Selengkapnya

Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

9 Juni 2023

Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

Selain Anita Cepu, lima terpidana yang terlibat kasus sabu Teddy Minahasa Putra telah dieksekusi penahanannya kemarin.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon

2 Mei 2023

Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon

Kemenkumham akan menindak sipir bergaya hidup mewah seperti yang dipamerkan Dhawank Delvi di Lapas Rajabasa Lampung.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar

2 Mei 2023

Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membenarkan bahwa Jeera merupakan yayasan yang bekerja sama dengan koperasi di Lapas Cipinang.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas

2 Mei 2023

Yasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas

Yasonna Laoly mengatakan pelibatan masyarakat akan berkontribusi dalam meningkatkan social control, social support dan social participation.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Ingin Transformasi Lapas dari Sekadar Muara Sistem Peradilan Menjadi Wadah Pemulihan

2 Mei 2023

Yasonna Laoly Ingin Transformasi Lapas dari Sekadar Muara Sistem Peradilan Menjadi Wadah Pemulihan

Menkumham Yasonna Laoly mengatakan pemidanaan ke depan bukan hanya mampu memberikan penyelesaian secara berkeadilan namun juga memulihkan

Baca Selengkapnya

Di Penjara Ini, Sebagian Narapidana Bisa Kuliah Gratis sampai D3

12 Maret 2023

Di Penjara Ini, Sebagian Narapidana Bisa Kuliah Gratis sampai D3

Tahun ini, kuota kuliah gratis di politeknik ditetapkan 20 orang. Dosen datang ke penjara.

Baca Selengkapnya