Gubernur Non Aktif Akademi Kepolisian Irjen Pol Djoko Susilo memasuki gedung Bareskrim, untuk menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, (24/8). ANTARA/Reno Esnir
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Inspektur Jenderal Anang Iskandar diangkat menjadi Gubernur Akademi Polisi menggantikan Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Jabatan Anang digantikan oleh Wakil Kepala Polisi Daerah Metro Jaya Brigadir Jenderal Suhardi Alius.
"Benar, alhamdulillah," kata Anang Iskandar dalam pesan singkatnya ke wartawan di Dewan Perwakilan Rakyat RI, Senin, 3 Agustus 2012.
Anang Iskandar menjadi Kadiv Humas sejak Juni 2012, menggantikan Irjen Saud Usman Nasution yang menjadi Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal. Sebelum menjabat posisi jenderal bintang dua ini, Anang menjabat sebagai Kepala Polda Jambi.
Adapun Irjen Djoko Susilo sendiri dimutasikan dari Perwira Tinggi Kepolisian. Djoko telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka kasus korupsi alat simulator ujian surat izin mengemudi di Korps Lalu Lintas pada 2011.
Sebagai Kepala Korlantas, Djoko diduga berperan dalam kasus dugaan korupsi simulator ujian SIM yang merugikan negara hingga Rp 100 miliar ini. Ia diduga menerima suap dari pemenang tender sebesar Rp 2 miliar yang diserahkan melalui sebuah paket ke kantor Korlantas oleh Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo Bambang.